Mohon tunggu...
Pendidikan

Keterkaitan Halal Haram dengan Maqashid Al-Syariah

23 Februari 2019   21:30 Diperbarui: 25 Februari 2019   20:03 741
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Sumber:

Ali, Muchtar. 2016. Konsep Makanan Halal Dalam Tinjauan Syariah dan Tanggung Jawab Produk atas Produsen Industri Halal. Kementrian Agama Republik Indonesia.

Sucipto. Halal Haram Menurut Al-Ghazali dalam Kitab Al-mauidhotul Mukminin.. 

Qaradhaw, al-, Ysuf, Al-Halal wa al-Harm fi al-Islm, terjemah Wahid Amadi dkk, Halal Haram dalam Islam, Solo: Era Intermedia, 1424H-2003 M.

Mutakin, Ali. 2017. Hubungan Maqhasid Al-Syariah dengan Metode Istinbhat Hukum. STAI Nurul Iman Parung Bogor. Volume 17, No 1.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun