Mohon tunggu...
Firda Afkarina
Firda Afkarina Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung

Menulis bukan untuk terkenal tapi lebih kepada keabadian Dalam konten ini saya berfokus pada penulisan berita, artikel ringan, hingga tips dan trick yang dikemas secara singkat dan mudah dipahami

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Trending Pejabat Pamer Harta, Pantaskah di Indonesia?

5 Juni 2023   10:52 Diperbarui: 5 Juni 2023   10:57 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Viral anak pejabat pamer harta kekayaan (Sumber: Tribun Trends)

Akhir-akhir ini publik kembali dikejutkan dengan banyaknya pejabat pamer harta, hampir disemua instansi pemerintah mulai dari daerah sampai pusat banyak kasus ini. Trending para pejabat pamer harta sebenarnya sudah lama terjadi hanya saja media masa baru mengangkat kasusnya.

Menurut pendapat Dr. Risa seorang peneliti sosial mengatakan bahwa aksi istri pejabat pamer harta ini sudah dari dulu terjadi. Hal ini terbukti dari kumpulan arisan dan darmawanita. Bedanya sekarang media sosial mudah dijangkau sehingga aktivitas para pejabat dapat diakses masyarakat umum. 

Lalu yang menjadi pertanyaan, apa penyebab fenomena pejabat negara pamer harta?

Latar belakang mereka melakukan hal tersebut karena kesombongan yang dangkal. Dr. Risa secara terang-terangan mengatakan bahwa aksi pamer harta adalah kebodohan yang ujung-ujungnya apes dan masuk penjara. Pamer harta identik dengan kebodohan dalam konteks ini memiliki makna "Kepantasan". 

Dilihat dari perkembangan ekonomi di Indonesia dengan kasus kemiskinan yang masih tinggi didorong banyaknya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) membuktikan bahwa Indonesia masih krisis ekonomi. Sehingga pertanyaan masih pantaskah para pejabat pamer harta patut dipertanyakan.

Menurut pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa tindakan pejabat pamer harta dan gaya hidup mewah (flexing) bukanlah sebuah pelanggaran hukum. Tetapi perlu digaris bawahi ini bentuk pelanggaran terhadap moral.

Lebih jelas Mahfud MD menegaskan bahwa flexing itu tidak melanggar hukum asal barangnya halal, tetapi dia melanggar kepantasan, melanggar budaya kalau di pakai di Indonesia, karena diatas hukum kata Mahfud MD dalam acara podcast yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Kabinet, Selasa (30/05/2023)

Mahfud menuturkan, hukum adalah sebuah norma yang mengatur bahwa tindakan tertentu dapat dinyatakan melanggar hukum dan dijatuhi hukuman. Namun, masih ada norma-norma lain di atas hukum, yakni moral, agama, dan etik.

Di Indonesia uang adalah standar kemuliaan. Penelitian interpelasi kekuasaan membuktikan bahwa uang selalu melekat dalam kekuasaan. Para pejabat di Indonesia memaknai standar kemuliaan mereka berdasarkan status sosial dan uang. Mereka seolah haus pujian akan sebuah kekuasaan.

Arus globalisasi juga mempengaruhi pola masyarakat. Dulu seseorang membeli barang untuk kebutuhan tetapi sekarang mereka membeli demi keinginan.

Sebenarnya aksi pamer harta sah-sah dilakukan asal tau posisi dan statusnya, misalnya artis yang jelas dari hasil keringatnya sendiri mengumpulkan hartanya. Jika konteks ini disamakan dengan pejabat negara yang kodratnya sebagai pengayom rakyat, dari rakyat untuk rakyat, rasanya tidak pantas hal tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun