Mohon tunggu...
Filsafat

Perbedaan yang mencolok dari Mu'tazilah

28 September 2018   21:43 Diperbarui: 29 September 2018   08:20 1109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perkataan mu'tazilah berasal dari kata i'tazal yang berarti berpisah atau memisahkan diri atau menjauhkan diri. Awal mulanya nama ini diberikan oleh orang luar mu'tazilah karena yang mendirikan Washil bin atha' yang tidak sependapat dengan gurunya dan ketika itu beliau memisahkan diri dari Hasan al-Basri. Washil bin atha' adalah pendiri tertua dalan aliran mu,tazilah ini. Mu;tazilah adalah aliran teologi yang bersifat rasional dan sempat menjadi madzhab resmi pada masa pemerintahan Daulah Abbasiyah dibawah kepemimpinan khalifah Al-makmun, Al- mu'tashim, dan Al- watsiq. (Abul Hasan Al-Asy'ari, 2007 ilmu kalam, hal. 42)

Secara teknis, istilah mu'tazilah menunjak pada dua golongan. Golongan pertama yang disebut Mu'tazilah I yang baru muncul sebagai respon politik murni. Golongan ini menjadi kaum netral politik ketika bersikap lunak dalam menengahi pertentangan antara Ali bin Abi Thalin dan lawan-lawannya (Mua'awiyah, Aisyah, dan Abdulloh bin Zubair). Golongan netral politik inilah yang disebut dengan kaum mu'tazilah karena kaum ini memisah diri dari pertikaian masalah khilafah. Sedangkan golongan kedua disebut Mu'tazilah II yang berarti muncul sebagai respon dalam persoalan teologis yang berkembang dalam aliran khawarij dan aliran murji'ah karena peristiwatahkim. (Rosihon Anwar, 2014 ilmu kalam, hal. 97-98).

Golongan mu'tazilah ini muncul karena adanya perbedaan pendapat antara aliran khawarij dan aliran murji'ah tentang pemberian status orang kafir  yang berbuat dosa besar. Ketika Washil bin Atha' mengikuti pelajarannya Hasan al-Basri di masjid Basrah ada salah satu seorang murid yang bertanya mengenai orang kafir yang berdosa besar. Sebagaimana hal yang diketahui oleh aliran khawarij memandang mereka kafir sedangkan aliran murji'ah memandang mereka mukmin. Saat itu Hasan al-Basri masih bingung memikirkannya lalu Washil bin Atha' mengutarakan pendapatnya dan berkata "Orang yang berdosa besar bukanlah mukmin dan bukan pula kafir, melainkan mereka berada dalam posisi diantara keduanya tidak mukmin dan tidak pula kafir". Setelah mengatakan pendapatnya beliau pergi meninggalkan Hasan al-Basri dan pergi ke masjid lain untuk mengulangi pendapatnya dihadapan pengikutnya. Pada masa ini Hasan al-Basri berkata "Washil bin Atha' menjauhkan diri dari kita, (i'tazala 'anna)". Menurut Asy-Syarathani (474-548 H). Golongan yang memisahkan diri dalam peristiwa itu disebut kaum mu'tazilah. (Harun Nasution, 2013 teologi islam, hal. 40). 

Aliran mu'tazilah ini lahir kurang lebih pada tahun 120H. Pada permulaan abad kedua hijrah ke kota Basyrah dan mampu bertahan sampai sekarang. Namun aliran ini mucul pada pertengahan abad pertama hijrah yakni diistilahkan pada sahabat yang memisahkan diri atau bersikap netral dalam peristiwa-peristiwa politik dalam peristiwa meletusnya perang jamal dan perang siffin. Kemudian sejumlah sahabat mendasari karena tidak mau terlibat dalam peristiwa itu dan memilih menjauhkan diri mereka dan memilih jalan tengah. (Abul Hasan Al-Asy'ari , 2007 ilmu kalam, hal. 42).

Al-Baghdadi (w. 409 H) menyatakan Washil bin Atha' dan temannya Amr bin Ubaid bin Bad, di usir oleh Hasan al-Basri dari majlisnya karena ada pertikaian diantara keduanya tentang masalah qadar dan orang yang berdosa besar. Keduanya menjauhkan diri dari Hasan al-Basri dan mereka berpendapat bahwa orang yang berbuat dosa besar itu mukmin dan bukan kafir. Oleh karena itu, golongan itu dinamakan kaum mu'tazilah. (Rosihon Anwar, 2014 ilmukalam, hal. 98).

Al-mas'udi (w,956M), mengatakan golongan ini disebut kaum mu'tazilah karena mereka mengatakan bahwa orang yang berdosa besar bukanlah mukmin dan bukan pula kafir, tetapi mengambil posisi diantara ke dua posisi itu (Al manzilah bain al manzilatain), dalam arti memberi status orang yang berbuat dosa besar jauh dari golongan kafir dan mukmin.

Promblem-promblem teologis ini memunculkan pemahaman dan pandangan yang berbeda-beda dan beragam. Hal ini yang memicu lahirnya bebagai aliran teologis yang ingin mengkaji lebih lanjut tentang promblem-promblem tersebut. Yang didasari dengan dalil naql (al-qur'an dan al-hadist) dan dalil aqli. Ada aliran yang liberal (rasional) dan ada pula aliran yang tradisional sesuai dengan hadist Rasulullah "ikhtilaf (bebeda pendapat) dikalangan ummat ku membawa Rahmat". (Muhammad Hasbi, 2015 aliran teologi dalam islam, hal. 93-94). 

Tokoh-tokoh dalam aliran mu'tazilah ini sebagai berikut:

  • Washil bin Atha' (pendiri tertua aliran mu'tazilah).
  • Abu Huzaif al-Allaf (pendiri yang sebenarnya bagi aliran mu'tazilah beliau merupakan pemimpin yang banyak berhubungan dengan filsafat Yunani).
  • Ishaq Ibrahim Sayyar al-Nazhzaham (beliau salah satu tokoh yang paling muda usianya dalam mengarungi dunia kemu'tazilahan. Dan Al-Nazhzhan ini merupakan tokoh filosofi pertama yang mendalam pemikirannya, paling berani dan paling banyak berfikir merdeka).
  • Abu' Ali al-Jubba'i (beliau adalah tokoh besar terakhir dikalangan aliran mu'tazilah).

Aliran ini mempunyai lima ajaran dasar teologi mu'tazilah yang disebut dengan Al-Ushul Al-Khomsah, ajaran ini merupakan ilmu dasar utama yang harus dipegang oleh setiap orang yang mengaku dirinya sebagai pengikut mu'tazilah ini telah merupakan kesempatan mereka semua. Kelima dasar ajaran mu'tazilah ini yang dimaksud adalah:

  • At-tauhid (keesaan Allah),ajaran ini menjadi prinsip dasar dan utama agama islam.  Menurut mu'tazilah ajaran ini mengandung makna bahwa Allah benar-benar esa tidak ada yang serupa dengannya. Oleh karena itu, mereka menolak faham yang menggambarkan Tuhan dekat dan menyerupai makhluknya, dan juga menolak yang mengatakan bahwa Tuhan dapat dilihat manusia dengan mata kepala. Maka dari itu Tuhan menurut pandangan mu'tazilah adalah sosok yang berbeda dengan manusia. Oleh karena itu, kaum mu'tazilah menolak adanya sifat-sifat Tuhan yang mempunyai wujud sendiri diluar dzat Tuhan.
  • Al-'Adl (keadilan Tuhan), ajaran ini adalah peniadaan untuk menyerupakan Tuhan dalam segala bentuk pekerjaan manusia. Tuhan adalah suatu sosok yang selalu berbuat kebaikan dan tidak melupakan apa yang semestinya dikerjakan. Mu'tazilah meletakkan pertanggung jawaban terhadap manusia atas segala sesuatu.
  • Al-Wa'd wa wa-Wa'id (janji dan ancaman),Al-wa'd yaitu seluruh informasi yang menyampaikan tentang akan terwujudnya balasan kebaikan atau ditiadakannya azab bagi seseorang atau ditiadakannya kebaikan terhadap orang tersebut pada masa yang akan datang. Yang dimaksud yaitu janji Allah terhadap orang yang berbuat baik, yakni balasannya dengan kebaikan.
  • Al-Manzilah Bain al-Manzilatain (posisi diantara posisi), prinsip ajaran ini erat sekali kaitannya dengan timbulnya faham mu'tazilah yang mula-mula sekali dibawah oleh Washil bin Atha' ajaran ini menyangkut tentang status seorang mukmin yang telah melakukan dosa besar.
  • Amar makruf dan nahi munkar (perintah berbuat baik dan larangan berbuat jahat), kewajiban perintah ajaran ini ditujukan pada seluruh ummat islam, sesuai dengan penjelasaan al-qur'an. Akan tetapi, yang menjadi permasalahannya, sehingga persoalan tersebut telah muncul sejak zaman sahabat nabi sampai pada saat ini. (Muhammad Hasbi, 2015 aliran teolog dalami islam, hal. 81).

Mu'tazilah adalah aliran yang banyak menggunakan pikiran dalam memahami al-qur'an dan hadist yang ada hubungannya dengan masalah aqidah. Semangat dalam mengoptimalkan peran akal dalam mengupas ajaran islam yang tertuang dalam al-qur'an dan hadist disatu sisi mengandung nilai positif yaitu keluasaan interperstasisehingga ajaran islam dapat mengembang sesuai dengan perkembangan zaman.

DAFTAR PUSTAKA

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun