Lumajang -- Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan yang digunakan untuk berkomunikasi dalam negara kita, Indonesia. Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi negara Indonesia yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 36 yang berbunyi "Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia." Namun, apakah semua warga negara Indonesia menggunakan bahasa Indonesia yang baik?.
Saat ini marak bermunculan fenomena penggunaan bahasa gaul yang digunakan oleh semua kalangan, baik anak-anak, remaja, bahkan orang tua. Seiring berjalannya waktu, penggunaan bahasa Indonesia semakin hari semakin terkikis, karena munculnya keberadaan bahasa gaul ini.Â
Tidak dapat dipungkiri, bahwa bahasa gaul sudah melekat pada kehidupan sehari-hari, di mana bahasa gaul ini tersebar luas di media sosial untuk memudahkan penggunanya dalam berinteraksi satu sama lain. Bahasa gaul sendiri muncul karena adanya penyingkatan kata, penambahan huruf, serta penggunaan angka dalam penulisan kata.Â
Penggunaan bahasa gaul tersebut sangat masif digunakan. Banyak yang menganggap bahwa bahasa gaul ini keren, bahkan ada yang menganggap bahwa siapa pun yang tidak menggunakannya, maka dianggap ketinggalan zaman. Â
Hal tersebut, dapat membawa dampak negatif  terhadap pemahaman warga negara Indoensia dalam berbahsa Indonesia yang baik. Akibatnya, penggunaan bahasa Indonesia yang baik ini akan luntur karena penggunaan bahasa gaul yang berlebihan.
Baca:Â Dua Risiko Bahasa Gaul Anak Jaksel, yang Kedua Bikin Ngakak
Sabtu, 19 Desember 2020, saya yang merupakan mahasiswi Universitas Negeri Malang, mengadakan sosialisasi tentang pentingnya menggunakan bahasa Indonesia yang baik dalam kehidupan sehari-hari kepada pelajar tingkat SD hingga tingkat SMA di desa Labruk Kidul, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Â
Kegiatan sosialisasi ini memberikan pemahaman tentang penerapan penggunaan bahasa Indonesia yang baik itu sangat penting dibandingkan menggunakan bahasa gaul, agar bahasa Indonesia tetap terjaga dan tidak luntur serta pemahaman tentang bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
Namun, dalam pemahaman mereka tentang bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, mereka memahami bahwa bahasa Indonesia diikrarkan dalam Sumpah Pemuda oleh para pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 yang berbunyi "Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia."
Baca:Â Pemaknaan Bahasa Gaul yang Sering Digunakan oleh Warga Twiter (Kajian Semantik)