Mohon tunggu...
Firawati Ramdanita
Firawati Ramdanita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pendidikan Ekonomi'18

Hallo semuanya selamat datang dan terima kasih telah berkunjung ke profile aku

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

KKN Tematik UPI 2021: Pendampingan Guru TK tentang Aplikasi-Aplikasi yang Dapat Digunakan untuk Pembelajaran Online

23 Juli 2021   12:45 Diperbarui: 23 Juli 2021   12:50 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seiring dengan berjalannya waktu kasus positif covid-19 di Indonesia semakin meningkat atau bertambah. Maka, untuk menekan angka penularan akibat covid-19 baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah menerapkan peraturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang tercantum pada peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2020 tentang PSBB dalam rangka penanggulangan covid-19. Selain penerapan peraturan tersebut pemerintah menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan 5M: 1. Mencuci tangan, 2. Menggunakan masker, 3. Menjaga jarak, 4. Menghindari kerumunan, 5. Mengurangi mobilitas. Sedangkan, untuk sekarang pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.  

Behubungan dengan peraturan-peraturan diatas maka akan berimbas terhadap semua sektor dan salah satunya sektor pendidikan. Pada saat pandemi covid-19 pendidikan dilakukan seperti biasa tetapi dengan memanfaatkan media elektronik dan internet yang sering disebut dengan pembelajaran online atau daring mulai dari jenjang TK/PAUD, SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK sampai Perguruan Tinggi. Pembelajaran online atau daring ini merupakan alternatif yang dapat digunakan untuk pembelajaran sehingga anak-anak dapat melakukan proses belajar. Tetapi untuk melaksanakan pembelajaran online atau daring ini dibutuhkan persiapan yang matang mulai dari teknis, media, staregi dan model pembelajaran yang akan digunakan terutama untuk gurunya yang dimana guru harus siap dengan semua itu. Selain itu gurunya harus bisa menggunakan atau mengoperasikan aplikasi-aplikasi yang dapat digunakan untuk pembelajaran seperti Whatsapp, Zoom, G-meet, Google Classroom, Google Form, dsb. 

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
Berdasarkan hasil lapangan KKN Tematik yang saya laksanakan disekolah jenjang TK/PAUD di TKA Nurul Ihsan bahwa untuk melaksanakan pembelajaran online atau daring itu masih sangat minim karena masih ada beberapa kendala diantaranya  guru yang tidak dapat mengoperasikan aplikasi-aplikasi yang mendukung untuk pembelajaran online/daring kecuali menggunakan whatsapp grup, tidak semua orang memiliki alat komunikasi yang memadai dan masih ada orang yang gagap dengan teknologi. Sehingga dengan permasalahan tersebut saya mencoba memberikan arahan atau pendampingan terutama kepada gurunya tentang cara menggunakan aplikasi-aplikasi yang dapat digunakan untuk pembelajaran online melalui sebuah video yang dikirim melalui whattsapp grup(seperti gambar diatas). Sedangkan, pendampingan yang dilakukan kepada orang tua ialah dengan membagikan video tentang peran orang tua ketika mendampingi anak belajar daring supaya anaknya termotivasi untuk belajar.

Oleh karena itu, pelaksanaan pembelajaran online/daring pada jenjang TK/PAUD itu masih kurang efektif terutama bagi anak-anaknya karena pada usia kanak-kanak merupakan usia dimana mereka masih senang mengadakan eksplorasi bukan hanya berada didepan sebuah layar leptop atau handphone. Sebab, pada masa ini anak-anak sudah banyak meniru hal apapun yang dilakukan oleh orang tua atau orang lain, banyak bermain atau berkhayal, sehingga itu akan memberikan keterampilan dan pengalaman kepada anak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun