Wahai warga negara yang budiman, bersiaplah untuk merayakan 27 November 2024 dengan gegap gempita! Bukan karena ada konser K-pop atau diskon besar-besaran, tapi karena hari itu telah diangkat jadi hari libur nasional.
Yups, benar banget, semua orang bisa menikmati hari tanpa harus memikirkan atasan yang cerewet atau deadline yang mengejar-ngejar.
Presiden Prabowo Subianto, dengan tangan dinginnya, telah meneken Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2024 yang menetapkan tanggal ini sebagai hari libur nasional.
Kok bisa? Ya, karena hari itu adalah hari Pilkada serentak! Kita diberi kesempatan mulia untuk mencoblos calon pemimpin daerah yang paling menjanjikan... atau yang paling banyak pasang baliho di setiap tikungan jalan.
Jangan salah, keputusan ini bukan asal-asalan, loh. Hari libur ini dibuat supaya kita semua, dari yang belum mandi sampai yang sudah wangi, bisa fokus mencoblos tanpa harus mikir kerjaan atau kuliah.
Jadi, momen ini bukan cuma buat istirahat, tapi juga buat merayakan pesta demokrasi dengan penuh suka cita.
Bayangkan, ini: kamu bangun pagi dengan penuh semangat, mandi (atau tidak mandi, pilihanmu), lalu berangkat ke TPS dengan gaya.
Setelah nyoblos, kamu bisa nongkrong di warung kopi sambil diskusiin hasil hitung cepat. Atau, lebih santai lagi, balik ke rumah, buka Netflix, dan marathon drama Korea seharian.
Siapa tahu, sambil nonton, kamu bisa dapat inspirasi buat jadi calon kepala daerah di masa depan? Siapa yang tahu kan!
Buat kamu yang punya jiwa petualang, hari libur ini bisa jadi momen yang pas buat jalan-jalan. Mungkin ke tempat wisata yang nggak jauh dari rumah, atau sekadar nyari udara segar di taman kota.