Mohon tunggu...
Hukum

Menyoal Korupsi yang Merajalela

17 April 2019   14:31 Diperbarui: 17 April 2019   14:39 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Adanya suap, pungli dalam sebuah perekonomian menyebabkan biaya transaksi ekonomi menjadi semakin tinggi. Tingginya biaya transaksi menyebabkan inefesiensi dalam perekonomian.Semakin tinggi biaya transaksi semakin tidak efesien sistem kelembagaan yang di desain.

Dan kemiskinan penduduk yang statis. Kemiskinan terus menjadi masalah fenomenal sepanjang sejarah Indinesia, sejarah sebuah negara yang salah memandang dan mengurus kemiskinan. Dalam negara yang salah urus, tidak ada persoalan yang lebih besar, selain persoalan kemiskinan. 

Kemiskinan telah memuat jutaan anak-anak tidak bisa mengenyam pendidikan yang berkualitas, kesulitan membiayai kesehatan, kurangnya tabungan dan tidak adanya investasi, kurangnya akses pelayanan publik, kurangnya lapangan pekerjaan kurangnya jaminan sosial dan perlindungan terhadap keluarga. Pendidikan masyarakat yang terbelakangi. 

Kemajuan suatu daerah lebih di tompang dari faktor pendidikan masyarakatnya. Bila tingkat pendidikan masyarakat jauh dari standar pengetahuan, tidak menutup kemungkinan suatu daerah akan tetap mundur atau statis dalam kebodohan. Anggaran yang seharusnya dapat di manfaatkan untuk kepentingan oleh masyarakat dapat berakibat fatal bagi keberlangsungan kemajuan suatu daerah, apabila lebih di prioritaskan kepada hal-hal yang signifikan.

Praktek korupsi di Indonesia seakan sudah menjadi tradisi dan mendarah daging. Kalau kita perhatikan, praktek ini terjadi mulai dari kalangan bawah hingga para pemimpinnya. Mulai dari yang bentuknya sederhana sampai yang melalui berbagai modus. 

Korupsi menjadi penghambat penting dalam upaya pengentasan kemiskinan di sejumlah negara Asia. Tidak saja penghambat, tetapi jiga benalu dalam pembangunan. Investasi menjadi terhambat akibat berbagai praktek korupsi dalam birokrasi. Dampak korupsi terhadap lahirnya kemiskinan memang tida dirasakan langsung dan berjangka panjang. Namun dampak tersebut bersifat massal kepada kelompok masyarakat, bukan secara individu. 

Tanpa disadari, perilaku korupsi telah menyuburkan kemiskinan dalam waktu panjang. Praktek korupsi menunjukkan sikap ketidak pedulian kepada nasib jutaan warga Indonesia yang masih hidup di garis kemiskinan. Kaum duafa begitu sulit untuk mendapatka uang satu rupiahpun dalam sehari untuk hidup, sementara sekelompok yang lain dengan begitu mudah mendapatkan miliaran rupiah melalui jalan yang haram. 

Betapapun hebatnya pertumbuhan ekonomi negara, tidak akan berdampak kepada perbaikan nasib bangsa ketika korupsi masih menjadi benalu yang menghinggapi pohon pembangunan sehingga nutrisi kesejahteraan yang seharusnya di rasakan kaum duafa tidak tersampaikan.Korupsi juga mengakibatkan kefatalan bagi masyarakat. Terutama bagi kaum duafa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun