Mohon tunggu...
fira ayu wijayanti
fira ayu wijayanti Mohon Tunggu... Guru - tugas

tugas

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Islam Normatif dan Islam Historis

19 Desember 2019   09:19 Diperbarui: 19 Desember 2019   09:23 6
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Islam normatif  adalah islam yang berdimensi sakral yang bersifat mutlak. Islam normatif sendiri memiliki tingkat yang mutlak.
ketika kita study atau penelitian islam,  perlu lebih dahulu ada kejelasan islam yang diteliti:islam pada level mana yang disebut islam normatif dan islam historis ialah salah satu dari penyebutan level tersebut.

Pada kelompok ini islam dapat menjadi fenomena sosial atau islam aplikatif atau islam praktis.

Sementara pada level pemikiran, dalam sejarah muslim beberapa bentuk pemikiran, yang oleh abu Zain menjadi empat cabang: hukum,  teologi,  filosofis, tasawwuf,  atau mistik. Dan ada cabang bentuk hukum lahir sejumlah bentuk pemikiran: fiqh, taqwa,  jurisprudensi, kodifikasi.

Islam sebagai pada level praktek, dan boleh juga disebut fenomena sosial,  adalah Islam yang dipraktekkan muslim sebagai jawaban terhadap persoalan yang muncul dalam kesehatannya sebagai penganut agama islam.

hubungan dialektis terjadi jika ada dialog bolak balik yang saling menerang antara teks dan kontek.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun