Mohon tunggu...
Fira AmeliaKartika
Fira AmeliaKartika Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa dari Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Semoga apa yg saya bagikan bermanfaat bagi semua

Selanjutnya

Tutup

Financial

Ketahanan Ekonomi Keluarga Dipertaruhkan pada Masa Pandemi Covid-19

13 Agustus 2020   19:49 Diperbarui: 18 Agustus 2020   23:52 474
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat ini, Seluruh dunia tak terkecuali Indonesia telah disibukkan karena adanya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).Virus ini merupakan penyakit yang tergolong baru, karena belum pernah terdeteksi sebelumnya dalam dunia medis. Covid-19 ini dapat menyebabkan gangguan pada sistem pernapasan, yaitu mulai dari gejala yang ringan seperti flu hingga infeksi papu-paru bahkan dapat menyebabkan kematian. Virus ini pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, China pada akhir Desember tahun lalu. Penyebarannya sangat cepat hingga ke berbagai Negara, seperti Korea Selatan, Italia, Jerman dan bahkan Indonesia. Covid-19 ini telah menyebabkan Pandemi Global, sehingga beberapa bulan yang lalu membuat beberapa Negara menerapkan kebijakan lockdown (Pembatasan Sosial Bersekala Besar / PSBB) guna mencegah penyebarannya serta memutus rantai penyebarannya. Belum ada kepastian kapan pandemi ini akan berakhir. Karena saat ini kita sedang dalam masa transisi dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke kehidupan New Normal dan kita semua berharap semoga segera memasuki Kehidupan Normal seperti biasanya. 

Pandemi ini mengakibatkan berbagai permasalahan seperti Kesehatan, Sosial dan Ekonomi. Saat ini Pemerintah terus menghimbau masyarakat untuk terus melakukan Social distancing dan Physical distancing sehingga aktivitas manusia semakin terbatas yang menyebabkan terganggunya ekonomi masyarakat. Selama beberapa bulan terakhir ini, pandemi Covid-19 telah mengubah cara hidup dan cara kerja bagi sebagian besar keluarga di Indonesia. Perubahan ini harus dialami sekitar 270 juta penduduk serta 80.844.126 Keluarga di Indonesia (estimasi BPS 2020). Oleh sebab itu, pandemi ini jelas sangat berdampak terhadap Ketahanan keluarga, khususnya dalam hal ekonomi. Karena sektor ekonomi mulai terguncang, maka akan membuat kesehatan mental sebagian keluarga terganggu, terutama mereka yang ekonominya berada dikelas menengah ke bawah.

Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga serta beberapa orang yang berkumpul dan tinggal di satu atap dalam keadaan saling bergantungan (Departemen Kesehatan RI, 1988). Ketahanan keluarga merupakan alat untuk mengukur pencapaian keluarga dalam melaksanakan peran, fungsi dan tanggung jawabnya dalam mewujudkan kesejahteraan anggota. Tingkat ketahanan keluarga itu ditentukan oleh perilaku individu dan masyarakat. Individu dan keluarga yang memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang ketahanan keluarga yang baik akan mampu bertahan dengan perubahan struktur, fungsi dan peranan keluarga yang berubah sesuai perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Individu dan keluarga yang mampu bertahan dengan perubahan lingkungan berpotensi memiliki ketahanan keluarga yang kuat. Ketahanan keluarga yang baik didukukng oleh sumber daya non fisik yang baik, mekanisme penanggulangan yang baik oleh anggota keluarga, dan kemampuan keluarga dalam memenuhi kebutuhan sosial keluarganya.

Ketahanan dan kesejahteraan keluarga merupakan kondisi keluarga yang memiliki ketangguhan serta mengandung kemampuan fisik maupun materiil guna hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarga untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan lahir batin (BKKBN, 2014). Terdapat beberapa tujuan dari menjaga Ketahanan Ekonomi Keluarga yaitu Meningkatkan kesejahteraan keluarga dan memberikan bekal keteladanan pada anak.

Terdapat 4 langkah yang bisa dilakukan untuk menjaga Ketahanan Ekonomi Keluraga berdasarkan Buku Rahasia menjaga Ketahanan Ekonomi Keluarga (BKKBN, 2017) yaitu :

1. Mampu mengatur keuangan keluarga. Orang tua harus dapat bekerja sama  mengatur keuangan keluarga dengan sebaik-baiknya yaitu dengan saling mengingatkan hidup hemat, produktif dan tidak boros.

2. Memiliki pola hidup sederhana. Hidup sederhana bukan berarti hidup miskin, melainkan Kebiasaan atau perilaku sehari-hari yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan saja, serta tidak berlebih-lebihan.

3. Memiliki sumber penghasilan tambahan. Penghasilan tambahan sangat dibutuhkan dalam keluarga guna menunjang berbagai kebutuhan rumah tangga yang terkadang terus meningkat. Karena terkadang penghasilan yang didapat tidak dapat disesuaikan dengan kenaikan kebutuhan keluarga, sehingga menamah penghasilan merupakan salah satu strateginya.

4. Memiliki beberapa aset keluarga.

Jadi, rumah tangga atau keluarga itu menjadi sektor utama yang paling terdampak  dan paling rentan mengalami kesulitan ekonomi. Ketahanan ekonomi keluarga adalah benteng pertahanan bangsa Indonesia yang sangat kokoh khususnya dalam menghadapi berbagai tuntutan kebutuhan ekonomi keluarga. Ketahanan keluarga mencerminkan kecukupan dan kesinambungan akses suatu keluarga terhadap pendapatan dan sumber daya sehingga dapat memenuhi kebutuhan dasarnya.

Selama masa pandemi ini tak bisa dipungkiri bahwa telah membuat ekonomi bangsa Indonesia semakin menurun. Menko Perekonomian yaitu Airlangga Hartanto  telah mengumumkan bahwa ada sekitar 3,7 Juta orang di Indonesia mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi ini. Kehilangan pendapatan bagi banyak rumah tangga di Indonesia berdampak besar terhadap ketahanan ekonomi keluarga khususnya dalam hal kemampuan memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Berbagai permasalahan itu dapat berdampak terhadap kerentanan keluarga, yaitu seperti akan mengakibatkan perceraian, karena pendapatan keluarga sudah tidak stabil lagi dan bahkan tidak bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari –walaupun pada kenyataanya masih belum dilaporkan adanya peningkatan perceraian di Indonesia, walau demikian pencegahan harus tetap dilakukan. Kemudian banyak laporan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) namun dalam presentasi yang kecil. serta juga mengakibatkan adanya tindak pidana seperti mencuri agar dapat memenuhi kebutuhannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun