Mohon tunggu...
Fira Aliani
Fira Aliani Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya sebagai vidioghrapher dan memiliki hobi mengedit.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aplikasi Kaidah Fiqhiyyah Adh-Dhararu Yuzalu dalam Fatwa DSN MUI

17 November 2023   15:56 Diperbarui: 17 November 2023   16:02 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

JUDUL        : APLIKASI KAIDAH FIQHIYYAH A-DHARARU YUZALU DALAM FATWA DSN MUI

SUB TEMA : KEMUDHARATAN/KESULITAN HARUS DIHILANGKAN. YANG DIHARAMKAN DENGAN BATAS-BATAS TERTENTU

 

 

Pendahuluan

Didalam kaidah fikih ini membahas Al-Qawaid Al-Khamsah (lima kaidah asasi). Diantaranya Al-Ummuru bi maqashidiha didalamnya membahas apapun perkara yang terjadi itu tergantung pada niatnya dikalangan mazhab Hanbali bahwa tempat niat ada didalam hati, karena niat adalah perwujudan dari maksud dari tempat dari maksud adalah hati.

Makna kaidah ad-dhararu yuzalu

Arti   dari   kaidah   "ad-Dhararu   yuzalu"   adalah   kemudharatan/kesulitan   harus

dihilangkan.   Jadi,   konsepsi   kaidah   ini   memberikan   pengertian   bahwa   manusia   harus

dijauhkan dari idhrar (tindak menyakiti), baik oleh dirinya maupun orang lain, dan tidak

semestinya ia menimbulkan bahaya (menyakiti) pada orang lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun