Peran Mahasiswa Dalam Mewujudkan Perubahan Sosial Positif
 Apa sih yang dimaksud mahasiswa ? Mahasiswa Kata mahasiswa berasal dari dua kata yaitu "maha" yang berarti lebih, paling dan "siswa"yang berarti pelajar. Jadi, kata mahasiswa berarti adalah pelajar yang paling tinggi kedudukannya dibanding tingkat pelajar yang lain.
Ada beberapa tipe mahasiswa yang pertama mahasiswa Kura-kura kuliah rapat -- kuliah rapat dimana mahasiswa ini adalah mahasiswa aktif di bidang organisasi , UKM atau yang lain . Nah selain itu ada nih yang dinamakan mahasiswa Kupu -- kupu apasih mahasiswa kupu-kupu itu ? nah mahasiswa kupu-kupu adalah mahasiswa yang kuliah pulang -- kuliah pulang dimana biasanya mahasiswa yang mager dan gamau keluar dari zona nyaman. Satu lagi nih ada yang dinamakan mahasiswa kutilang nih nah itu apalagi? Mahasiswa kutilang adalah mahasiswa yang kuliah tapi tidak pulang-pulang dimana biasanya ke kos an temen ngopi ataupun yang lain.
Ada 5 peran yang harus kita ikuti  :
1 . Mahasiswa sebagai iron stock
Mahasiswa sebagai iron stock dituntut memiliki kepribadian yang baik, akhlak yang terpuji sebagai generasi muda bangsa yang akan melanjutkan kepemimpinan Indonesia di tahun - tahun mendatang.
2. Â Mahasiswa sebagai Agent Of Change
       Peran mahasiswa sebagai agent of change ini barangkali yang paling di suarakan mahasiswa Saat akan melakukan perubahan - perubahan terkait kebijakan pemerintah melalui serangkai aksi yang dilakukan. Mahasiswa adalah agen pengubah yang harus berdiri di barisan paling depan menyuarakan aspirasi masyarakat. Gerakan mahasiswa ada yang bersifat intelektual dan ada yang sifatnya parlementer di lapangan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan kebutuhan.
3. Mahasiswa Sebagai Guardian of Value
  Peran mahasiswa sebagai guardian of value adalah bagaimana mahasiswa bisa menjaga nilai - nilai kebaikan yang ada di masyarakat. Nilai - nilai seperti kejujuran, gotong royong, empati, keadilan, integritas dan sebagainya adalah hal yang harus dipertahankan keberadaannya di masyarakat
4. Mahasiswa sebagai moral force