Â
Di daerah saya, pengembangan transportasi terus mengalami perubahan signifikan seiring dengan pertumbuhan kota dan kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat. Selama ini, transportasi publik seperti bus, angkot, dan ojek menjadi tulang punggung mobilitas warga. Meskipun cukup memadai, ada beberapa kendala yang perlu diatasi untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan.
Transportasi publik di daerah saya sudah cukup menopang aktivitas harian masyarakat, namun belum optimal. Kendala seperti kemacetan, rute yang tidak efisien, dan kenyamanan yang kurang menjadi masalah yang kerap dihadapi. Banyak masyarakat yang akhirnya memilih menggunakan kendaraan pribadi untuk mobilitas sehari-hari, yang justru memperparah kemacetan dan polusi udara.
Belum lama ini, Presiden Joko Widodo mendorong pemerintah daerah untuk membangun transportasi publik baru yang dinamakan Autonomous-Rail Rapid Transit (ART). ART merupakan sistem transportasi berbasis rel otomatis yang diharapkan bisa menjadi solusi atas berbagai permasalahan transportasi yang ada. ART memiliki beberapa keunggulan seperti efisiensi, ketepatan waktu, dan ramah lingkungan. Dengan teknologi ini, diharapkan masyarakat dapat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum yang lebih efisien dan nyaman.
Namun, pembangunan ART tentu memerlukan biaya yang besar. Pemerintah daerah bisa membiayai sebagian proyek ini melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tetapi, mengingat besarnya investasi yang dibutuhkan, kolaborasi dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sangat penting.Â
Bentuk formasi pembiayaan yang bisa direalisasikan meliputi:
1. Pendanaan dari APBD untuk tahap perencanaan dan sebagian konstruksi.
2. Dukungan dari APBN untuk konstruksi dan pengadaan teknologi ART.
3. Skema pembiayaan bersama di mana pemerintah pusat dan daerah berbagi biaya berdasarkan proporsi yang telah disepakati.
4. Kemitraan publik-swasta untuk mengurangi beban APBD dan APBN.
Setiap daerah tentu akan menghadapi kendala dalam implementasi ART, seperti keterbatasan anggaran, hambatan teknis dan logistik, kesiapan masyarakat, dan regulasi serta perizinan yang kompleks. Untuk itu, diperlukan perencanaan yang matang dan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah.