Mohon tunggu...
Fiqih P
Fiqih P Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Semarakkan literasi negeri

Belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Olahraga

Kejaksaan "Menuntut" Asian Games

15 Agustus 2018   07:03 Diperbarui: 16 Agustus 2018   07:56 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penggunaan pin Asian Games Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai

Perhelatan olahraga se- Asia akan di selenggarakan di Jakarta dan Palembang. Dua kota yang memenuhi sarana dan prasarana olahraga. Tapi tetap mengatasnamakan Indonesia. Ajang empat tahunan ini menjadi marwah bagi negara-negara yang menjadi tuan rumah dalam penyambutan tamu-tamunya.

Indonesia pada 18 Agustus, sehari usai HUT proklamasi akan unjuk gigi dalam memberikan yang terbaik bagi para tamu yang mengikuti perhelatan. Sebagai tuan rumah, bukan hanya seberapa banyak  medali yang akan didapat. Namun, kesiapan menyambut dan melayani tamu-tamu dari berbagai negara lebih diutamakan.

Jauh hari Pemerintah Indonesia telah mempersiapkan ini, maka  tak akan ada kata gagal yang didapat. Asian Games pada 2018 ini pun menjadi isu lintas sektor. Mei lalu, Presiden Joko Widodo mulain buka "calak" menggunakan Jaket Asian Games dengan desain logo. Sontak kementerian-kementerian dan lembaga negara ikut mengkampanyekan Asian Games.

Tak ketinggalan juga, salah satu lembaga negara yang bertugas melakukan penuntutan di ranah yudikatif, yaitu Kejaksaan Republik Indonesia. Secara masif, tersebar di seluruh kabupaten dan kota. Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi ikut dalam mengkampanyekan momen empat tahunan itu yang kelak akan menjadi sejarah.

Dalam hal ini kejaksaan tetap menjalankan fungsinya yakni penuntutan. Namun, kali ini bukanlah penuntutan dalam ranah penegakan hukum. Melainkan penuntutan agar Asian Games dapat sukses dan menjadi kebanggan bagi Indonesia kelak. Contohnya saja di Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Pemakaian pin Asian Games

Di bawah naungan Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Jabal Nur, SH, MH , Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai menjadi pelopor dalam kampanye Asian Games di Kabupaten Serdang Bedagai. Saat pertama kali memakai pin AsianGames2018 di kantong seragam kejaksaan adalah bagian kampanye, baik ke pemerintahan daerah maupun masyarakat.

Selain itu, pin ini juga wajib dikenakan bagi seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai hingga nanti berakhirnya perhelatan. Instruksi penggunaan pin ini merupakan perwujudan penuntutan untuk suksesnya Asian Games, tak hanya instansi, namun seluruh insan adhyaksa diwajibkan menuntut kesuksesan Asian Games dengan cara mengkampanyekannya.

Supporting Video

Selain penggunaan pin, Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai juga membuat Supporting Video. Dalam proses pembuatannya, terjadi pengulangan beberapa kali, namun para Insan Adhyaksa tetap semangat dalam melakoni peran hal tersebut semata-mata hanya UntukmuIndonesiaku dalam hati para pegawai.

Video ini merupakan penyemangat bagi para atlet dan penyelenggara dalam mengharumkan nama Indonesia sebagai tuan rumah dan penyumbang atlet yang akan tampil pada ajang olahraga ini. Artinya, sikap pantang menyerah dalam  video yang dilakukan beberapa kali ini patut dicontoh bagi para atlet yang akan bertarung demi mengharumkan nama Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun