Mohon tunggu...
Fiqih Purnama
Fiqih Purnama Mohon Tunggu... PNS -

Penulis Menulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Manifesto Suami Profetik

30 Agustus 2016   22:38 Diperbarui: 30 Agustus 2016   23:27 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Materi Nangkring BKKBN Kupang

Namun, poin pendidikan ini dipersulit dengan beberapa hal seperti Seks Pranikah, yang menyebabkan kehamilan pra nikah sehingga akan timbul masalah ekonomi karena belum matangnya suami dalam memberi nafkah. Maka, pernikahan dini juga bukan solusi untuk menghindari kesulitan tersebut.

Pernikahan dini (Lelaki dibawah 25, perempuan dibawah 20), malah akan semakin jadi masalah baru seperti masalah ekonomi. Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Perceraian, Perempuan menjadi Subordinasi, Kematian Ibu Hamil serta pendidikan yang gagal diraih. Sehingga menempuh pendidikan sampai usia ideal adalah pilihan yang sangat tepat.

Sedangkan masalah-masalah negatif ketika menempuh pendidikan tadi dapat dihadapi dengan religiusitas. Sesungguhnya setiap agama mengajarkan manusia tentang kebaikan. Itulah bekal kita dalam menempuh pendidikan, sebagaimana yang diungkapkan oleh Albert Einstein: Religion Without Sience is Blind, Since Without Religion Is Lame.

Rasulullah juga menikah dengan Siti Khadijah dalam usia 25 tahun sebagaimana Kitab Ibnu Katsir. Sebelum usia tersebut, Rasulullah banyak mencari ilmu dan pengalaman bersama pamannya tentang berdagang, tentang bercocok tanam hingga tentang teologi. Maka calon Suami Profetik memerlukan pendidikan yang tinggi agar masa depan cemerlang bersama keluarga.

Materi Nangkring BKKBN Kupang
Materi Nangkring BKKBN Kupang
2. Pekerjaan Kompetitif

Usai kuliah tentu bekerja dalam arti lebih luas dapat menghasilkan untuk menafkahi keluarga, terutama bagi para kaum adam. Jika tak adaa penghasilan maka untuk menjadi suami profetik sangatlah tidak mungkin. Karena sebagaimana firman Allah Swt di Quran Surat Albaqarah :233 Kewajiban ayah memberi makan dan pakaian para ibu dengan cara yang ma’ruf.

Itulah suami profetik, selain matang dari usia dan pendidikan juga harus dapat menafkahi. Itu merupakan petintah Allah Swt. Hindarilah nafkah dari hasil-hasil tindak kriminal, tindak pidana korupsi. Maka bekerjalah dengan penghasilan yang halal.  Penghasilan yang dapat dikelola dengan baik dalam kehidupan berkeluarga.

Ini juga memiliki tantangan besar, dimana pengangguran di Indonesia cukupah besar. Data Badan Pusat Statistik Pengangguran Terbuka mencapai 7 juta orang lebih. Sedikitnya lapangan kerja dan minimnya tingkat improvisasi dalam melakukan usaha adalah masalahnya. Namun hal ini dapat teratasi dengan poin pertama tadi yakni pendidikan.

Pendidikan, merupakan modal untuk dapat membuka lapangan kerja yang baru yang dapat memberi penghasilan bagi diri sendiri. Kemudian, etos kerja yang tinggi juga harus dimiliki para calon suami profetik sebagaimana sabda Rasulullah Allah menyukai mukmin yang kuat bekerja. Hadis Rasul itu harus menjadi acuan bagi para suami.

Nah, bagaimana dengan istri?. Tentu istri juga penting bekerja, sehingga usia juga menentukan untuk istri dapat pekerjaan yang layak namun tidaklah diwajibkan sebagaimana suami. Karena suami telah ditekan dalam surat Annisa:34 yaitu Laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita.Pemimpin yang dimaksud yakni mencakupi pemenuhan kebutuhan, perhatian, pemeliharaan, pembelaan dan pembinaan.

Maka dapatkanlah perkerjaan terlebih dahulu. Apakah pekerjaan itu saat menempuh pendidikan ataupun setelah selesai pendidikan. Yang paling jelas untuk menjadi suami profetik haruslah berpenghasilan agar dapat meraih masa depan cemerlang. Persiapan ini harus ditanam pada remaja sejak dini dan sebelum menikah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun