Indonesia merupakan Negara maritim terbesar di dunia, 2/3 wilayah Indonesia merupakan lautan dan terdiri banyaknya pulau-pulau dari sabang sampai merauke, antara pulau satu dan yang lainya terhubung oleh perairan. Hal ini yang menjadikan suatu penghubung bagi kemajemukan suku bangsa di Indonesia. Indonesia memiliki letak geografis yang strategis yakni berada dalam jalur persilangan dunia, membuat Indonesia mempunyai potensi yang sangat besar untuk mengembangkan potensi laut. Laut akan memberikan manfaat yang sangat vital bagi pertumbuham dan perkembangan perekonomian Indonesia. Sebagai negara maritim terbesar di dunia. sektor kelautan bisa menghasilkan nilai APBN yang sangat baik untuk meningkatkan perekonomian bangsa, namun hingga saat ini pengelolaan yang terencana dengan baik masih sulit untuk diimplementasikan, pembangunan armada laut dan keterampilan serta sentra industry pengolahan dan perdagangan berbasis komunitas kelautan harus mulai di kembangkan sebagai zona maritim.
Pasang surut perjalanan Nusantara dalam mencapai kedaulatan pada sektor bahari tidak terlepas dari sejarah yang menuntun kita pada masa kejayaan kerajaan Sriwijaya, Majapahit, hingga Demak yang menjelma menjadi Negara maritim yang kuat. Melihat sejarah masa lampau bahwa negeri ini maju bukan sebagai bangsa agraris, namun sebagai negara maritim. Selama ini kebudayaan Indonesia telah di hancurkan dengan format kebudayaan agraris, membentuk mental yang cenderung terpaku pada alam, lemah dan feodalistik yang membagi masyarakat pada strata-strata kekuasaan. Budaya seperti ini seperti sengaja dibentuk oleh para penjajah untuk mencengkram kakinya di Bumi Nusantara ini sehingga masyarakat dibuat lupa akan kekuatannya. Pada akhirnya bangsa ini menjadi budak, buruh dan kuli di negeri sendiri. Kehormatan kita dirampas.
Memasuki era kemerdekaan bangsa Indonesia, masyarakat mulai mencoba memperkuat kembali kejayaan maritim di masa lampau melalui perkuatan sektor bahari yang dimulai dalam penentuan wilayah seperti yang dituliskan pada deklarasi djuanda pada 13 Desember 1957 “Bagi keutuhan teritorial dan untuk melindungi kekayaan Negara Indonesia, semua kepulauan serta laut terletak diantaranya harus dianggap sebagai suatu kesatuan yang bulat,” demikian salah satu kutipan dari Deklarasi tersebut. Dengan diresmikannya Deklarasi Djuanda, menjadikan luas perairan NKRI mencapai 3.257.483 km2 (belum termasuk perairan ZEE). Panjang garis pantainya mencapai 81.497 km2, merupakan garis pantai terpanjang di dunia. Jika ditambah dengan ZEE, maka luas perairan Indonesia sekitar 7,9 juta km2 atau 81% dari luas wilayah Indonesia keseluruhan.
Runtutan sejarah panjang menuntun kita untuk sadar bahwa ada banyak potensi di sektor kelautan dan perikanan di Indonesia. Potensi ini meliputi bidang perikanan tangkap, budidaya, sumber daya laut, serta pengolahan dan pemasaran sumber daya tersebut. Saat ini tren kenaikan konsumsi ikan setiap tahun, sejalan dengan meningkatnya populasi. peran utama pemerintah adalah perkembangan pada industri bahari melalui: akses modal untuk modernisasi wilayah pesisir, pendidikan sumber daya manusia dan investasi infrastruktur. Sebenarnya seluruh kemampuan sudah dapat ditangani. Perubahan kebijakan dan regulasi hingga ke daerah dalam kerangka otonomi harus dilakukan lebih dahulu dalam mewujudkan hal di atas, agar semua pihak akan tercipta sinergisitas dan kekompakan untuk mewujudkan cita-cita bersama yaitu berdaulat di negeri sendiri. Yang terpenting saat ini adalah keuntungan terbesar itu harus tersikulasi di daerah bukan lari ke pusat seperti yang terjadi selama ini, sehingga daerah memiliki modal untuk turut menata sumber daya. Mencermati dinamika tersebut, perlu perumusan kebijakan kebijakan strategi pengamanan wilayah nasional, yang bertujuan merumuskan kebijakan strategi pengamanan wilayah nasional, terutama laut, sebagai negara kepulauan yang mempunyai posisi geostrategis sangat unggul. Sasaran yang ingin dicapai dari perumusan kebijakan ini adalah tersusunnya kebijakan strategi pengamanan wilayah nasional, yang dapat dijadikan masukan dalam perumusan maritime policy secara keseluruhan.
Ketika perencanaan yang ideal telah terlaksana dengan baik maka tak heran bila Indonesia dapat berkembang baik secara ekonomi, politik, budaya, maupun pertahanan Negara. Melihat letaknya yang strategis yang berada di antara Benua Asia dan Australia, Samudra Pasifik dan Samudra Hindia maka Indonesia tak heran suatu saat akan menjelma menjadi Negara dengan poros maritime dunia. Namun disinilah tantangannya ketika letak yang strategis lebih banyak dimanfaatkan oleh Negara asing. Dalam dunia Internasional Indonesia sangat bisa berperan dalam konflik Laut China Selatan yang selalu menjadi sorotan Asia Pasifik perebutan antara blokbarat dan blok timur. Secara territorial, kita tidak bisa menutup fakta bahwa ada irisan di wilayah ZEE Indonesia. Permasalahannya menurut para ahli, diperut bumi di bawah laut ini tersimpan cadangan gas dan minyak terbesar di dunia. Berdasarkan data, di wilayah ini salah satunya terdapat blok gas dan minyak, Blok Natuna D-Alpha, yang menyimpan 500 juta barel. Total potensi gas bahkan diperkirakan mencapai 222 triliun kaki kubik, hal inilah yang memicu adanya konflik perebutan kekuasaan pengelolaan laut cina selatan. Sebagai negara nonblok dan bemper di selatan Laut Cina Selatan, Indonesia adalah satu-satunya negara yang bisa mencegah konflik berkelanjutan ini. Namun yang harus kita pertahankan adalah apa yang sudah diamanatkan pada UUD 1945 yaitu. kepentingan nasional Indonesia adalah menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, keselamatan dan kehormatan bangsa, serta ikut secara aktif dalam usaha perdamaian dunia.
Indonesia sebagai Negara berkembang sudah saatnya membuka mata bahwa wilayah kita sangat luas dan dapat kita manfaatkan sebesar-besarnya guna membangun masyarakat yang sejahtera. Melihat visi dari presiden ingin menjadikan Indonesia sebagai poros maritime dunia sangatlah baik, namun apabila tidak diimbangi dengan kemerataan pembangunan dari pulau-pulau terdepan sampai pusat pemerintahan hal ini akan percuma. Alangkah lebih baik apabila pembangunan pemerintah mendorong wilayah-wilayah di luar Pulau Jawa untuk tumbuh lebih cepat. Dengan demikian, kegiatan ekonomi bisa bergerak lebih cepat dan jalur distribusi semakin ramai. Imbasnya, ongkos distribusi dan transportasi bisa ditekan. Dengan seperti ini sebenarnya pemanfaatan laut sebagai penghubung antar pulau akan sangat efektif dalam menaikan nilai ekonomi Negara serta membantu perdagangan yang berimbas pada pertumbuhan ekonomi. Jadi selain pemanfaatan sumberdaya ikan, laut juga bisa dimanfaatkan sebagai sarana pelayaran dan transportasi kapal.
Indonesia sebagai negara kelautan yang sejati mempunyai konsekuensi untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera, para pemegang kepentingan di laut harus melepaskan ego sektoral dan mau bersama-sama untuk bergandengan tangan (harmonis, terpadu dan terintegarsi) untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat dan berbasiskan kepentingan nasional. Menurut Dr. Dedi Heryadi Sutisna “bahwa RUU Kelautan agar segera diundangkan sebagai salah satu payung hukum bidang kelautan yang sinergis dan terpadu, dan segera diwujudkan memiliki Kebijakan Kelautan Indonesia (Indonesian Ocean Policy) tersebut yang dapat dijadikan rujukan bagi semua “stake holders” yang sangat peduli terhadap pembangunan kelautan di Indonesia. Disamping itu harus ada kelembagaan yang kuat secara keseluruhan yang bisa merajut antar sektor, serta sosialisasi yang terus menerus oleh para anggota Dewan Kelautan Indonesia, bahwa laut dapat mensejahterahkan masyarakat”.
Pembangunan Perikanan berbasis peningkatan perekonomian dan kesejahteraan rakyat sudah sepatutnya dapat terwujud. Sekarang adalah soal penurunan ego masing masing sektor dalam membuat regulasi maupun pengembangan seluruh sektor. Hal yang harus kita fikirkan adalah kedaulatan secara untuh, berdikari di negeri sendiri seperti yang dicita-citakan para founding father kita yaitu jalan TRISAKTI untuk membangun Indonesia yakni Berdaulat di bidang politik, Berdikari di bidang ekonomi dan Berkarakter di bidang budaya. Dengan mengimplementasikan konsep tersebut maka Indonesia akan merebut kembali masa kejayaannya seperti pada jaman kerajaan. Dengan begitu masyarakat akan sejahtera baik yang berada didaerah terdepan maupun hingga ke pusat pemerintahan.
Melihat potensi letak strategis Indonesia, sebenarnya Indonesia harus bisa memanage dan mengatur kenegaraan dengan baik. Ketika suatu Negara sudah kuat berkarakter dan stabil dalam sektor ekonomi, maka pertahanan Negara pun akan semakin kokoh dan konsep poros maritime dunia akan sangat menguntungkan bagi negeri ini. Konsekuensi sebagai Negara maritim itu sendiri lebih mengarah pada terwujudnya aktifitas pelayaran di wilayah Indonesia. Dalam kalimat ini bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan dalam membangun perekonomian akan senantiasa dilandasi oleh aktivitas pelayaran. Pentingnya pelayaran bagi Indonesia tentunya disebabkan oleh keadaan geografisnya, posisi Indonesia sangat diuntungkan dalam pengembangan laut yang akan menjadi tonggak perekonomian rakyat melalui pemanfaatan ekologis, transportasi maupun potensi wilayah laut.