Mohon tunggu...
Fiqi AlifPratama
Fiqi AlifPratama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Geografi

Seorang mahasiswa geografi Universitas Lambung Mangkurat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Rusaknya Hutan Akibat Pertambangan di Kalimantan Selatan

31 Desember 2021   15:02 Diperbarui: 31 Desember 2021   15:15 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Banjir yang melanda Provinsi Kalimantan Selatan pada awal tahun 2021 tidak terlepas dari deforestasi akibat pertambangan, yang dimana perusahaan menggunduli hutan untuk membuka lahan.

Deforestasi mulai secara masif dilakukan sejak orde baru. Setelah reformasi pembukaan area hutan terus terjadi dan semakin meluas. Daerah dengan pembukaan area hutan terjadi paling banyak di kabupaten tanah laut dan tanah bumbu.

Izin pertambangan juga dirasa tidak menekan pengusaha karena kebanyakan perusahaan tambang terutama nya batu bara tidak mereboisasi hutan yang mereka buka dan memilih untuk membayar denda, akibat nya banyak danau bekas area pertambangan yang muncul seperti danau biru di Banjarbaru. 

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan baru-baru ini juga meluncurkan kampanye Penanaman sejuta pohon secara serentak. Upaya rehabilitasi hutan dan lahan ini juga bertujuan menjamin keseimbangan lingkungan, tata air daerah aliran sungai dan mendorong manfaat ekonomi pada masyarakat sekitar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun