Kali Cakung Lama yang melintang sepanjang 20 kilometer, melintasi Kecamatan Koja, Cilincing dan Kelapa Gading. Saat ini, selain kedalamannya hanya 20 sampai 50 sentimeter, sepanjang bantaran kali yang melintasi RW 03 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, RW 04 Tugu Selatan, Koja dan RW 10 Sukapura, Kecamatan Cilincing, dipenuhi oleh ribuan bangunan liar.
Sekretaris Kota Jakarta Utara, Junaedi mengatakan, bangunan liar yang berdiri di bantaran tersebut menyebabkan penyempitan kali. Dari awalnya selebar 20 meter, kenyataan di lapangan setelah dilakukan peninjauan hanya berkisar 1 - 3 meter saja.
"Rumah-rumah itu menyebabkan penyempitan sehingga mengganggu aliran kali. Makanya percuma kalau dibuat banyak bendungan tapi aliran kalinya tidak maksimal," katanya, Rabu (12/3).
Dari informasi yang dihimpun, sekitar 1500 kepala keluarga menghuni sepanjang bantaran Kali Cakung Lama. Terkait rencana pihak Dinas PU yang akan melakukan normalisasi Juni 2014 ini, bangunan warga yang berada di bantaran dan mengganggu kali akan ditertibkan.
"Dalam seminggu ini kita sedang mendata rincian jumlah dan identitas warga. Seluruh bangunan yang menjorok ke badan kali akan kita tertibkan, soal mereka akan direlokasi atau bagaimana kita masih menunggu arahan pimpinan," tandasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H