Mohon tunggu...
Fiorennica Agustin
Fiorennica Agustin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa PPG Prajabatan

Ini bio, bukan cerita singkat apalagi namamu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Cegah Meningkatnya Angka Kekerasan Seksual Anak, Mahasiswa PPG Prajabatan Universitas PGRI Madiun Lakukan Sosialisasi Di Kabupaten Magetan

28 Juli 2024   23:34 Diperbarui: 28 Juli 2024   23:40 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kegiatan Pelestarian Permainan Tradisional

Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual
Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual

Maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia paling banyak terjadi pada anak di bawah umur. Kasus-kasus kekerasan terhadap anak terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Komisi Perlindungan Anak di Indonesia (KPAI) mencatat sejumlah kasus pelanggaran terhadap anak selama tahun 2024 pelanggaran terhadap anak rentang bulan Januari -- Juni mencapai 7.842  kasus, 4.577 kasus diantaranya merupakan kekerasan seksual. Mengacu pada penjelasan di atas, Mahasiswa PPG Prajabatan Gel II Tahun 2023 Universitas PGRI Madiun mengadakan salah satu upaya untuk mencegah kekerasan seksual pada anak melalui kegiatan "Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual Untuk Anak-Anak di Desa Krowe Kecamatan Lembeyan Kabupaten Magetan".  Kegiatan Sosialisasi yang dilaksanakan oleh mahasiswa dibimbing oleh Bapak Dr. Hendra Erik Rudyanto,. M.Pd.

Sosialisasi tersebut diadakan pada hari Minggu pagi jam 08.00 WIB pada tanggal 14 Juli Tahun 2024 di Desa Krowe Kecamatan Lembeyan Kabupaten Magetan tepatnya di Balai Desa Krowe. Kegiatan tersebut di hadiri oleh Bapak Kepala Desa Krowe, anak -- anak beserta orang tua. Sosialisasi yang diberikan oleh mahasiswa bertujuan agar masyarakat mengetahui sedini mungkin jenis -- jenis kekerasan seksual, dampak dan tindak lanjut yang harus dilakukan apabila hal tersebut terjadi pada anak mereka. Mahasiswa mengajak Bapak Kepala Desa, anak -- anak beserta orang tua untuk berkomitmen bersama mencegah kekerasan seksual dengan menandatangani lembar komitmen yang dibuat oleh mahasiswa.

"Saya sangat mendukung kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa PPG Prajabatan dari Universitas PGRI Madiun untuk mencegah kekerasan seksual di desa krowe. Selain itu, upaya pelestarian permainan tradisional juga sangat bermanfaat untuk mengenalkan anak -- anak terhadap permainan yang mulai ditinggalkan" Ungkap Kepala Desa Krowe Bapak Sarbini.

Selain itu, Mahasiswa PPG Prajabatan Gel II Tahun 2023 Universitas PGRI Madiun juga mengadakan kegiatan pelestarian permainan tradisional yang dapat meningkatkan keterampilan sosial anak. Diharapkan dengan permainan tradisional tersebut anak dapat saling berinteraksi dengan lingkungan sekitar sehingga dapat menimbulkan sikap saling menghargai, peduli, dan bekerja sama. Dengan adanya kegiatan positif dari permainan tradisional tersebut, diharapkan dapat meminimalisir kasus kekerasan seksual yang marak terjadi pada anak di bawah umur. Mahasiswa mengambil 3 jenis permainan tradisional yang meliputi permainan egrang batok, kereta sorong, dan bakia. Anak -- anak diajak untuk mengenal permainan tersebut dan diajak untuk bermain bersama. "Sangat menyenangkan sekali, dan seruu" Ungkap Dhzaki salah satu anak yang melakukan permainan.

Harapan dari kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Mahasiswa PPG Prajabatan Gel II Tahun 2023 Universitas PGRI Madiun bertujuan untuk mangajak orang tua, masyarakat, dan lingkungan sekitar untuk mencegah dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga anak dari kekerasan seksual.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun