Mohon tunggu...
fiofio fiolaameliadestina
fiofio fiolaameliadestina Mohon Tunggu... Apoteker - mahasiswa

menyukai drama korea,kpop,menyukai musik dan minuman favorit Coffee

Selanjutnya

Tutup

Cerpen

Sumpah Pemuda Sebagai Persatuan/Kesatuan Bangsa

29 Oktober 2023   10:57 Diperbarui: 29 Oktober 2023   11:00 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerpen. Sumber ilustrasi: Unsplash

Isi Ikrar Sumpah Pemudah

Pertama: "Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia".

 Kedua: "Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia".

Ketiga: "Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia"

28 Oktober 1928 adalah hari dimana sumpah pemuda di cetuskan,sebuah ikrar yang memiliki makna persatuan dan kesatuan bangsa indonesia dan bertujuan untuk membangkitkan kesadaran seluruh rakyat Indonesia akan pentingnya kerja sama untuk mencapai suatu cita cita dan tujuan yang sama yaitu kemerdekaan bangsa Indonesia

di era perkembangan teknologi saat ini terutama bagi pemuda/pemudi penerus bangsa sumpah pemuda memiliki peranan yang cukup penting untuk mengingatkan kembali rakyat bagaimana perjuangan dan pengorbanan para pahlawan demi kemerdekaan indonesia sehingga rakyat Indonesia bisa membangun masa depan indonesia menjadi lebih baik dan rakyat Indonesia akan tetap bersatu dalam menjaga dan mencintai negara Republik Indonesia  

sumpah pemuda akan tetap menjadi momentum berharga yang menyadarkan bangsa terutama bagi pemuda/pemudi Indonesia untuk tetap mencintai dan menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia sampai kapan pun 

 

 

penulis: Fiola Amelia Destina 

Prodi:Farmasi  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun