Belum lama ini Indonesia dihebohkan dengan kemunculan investasi bodong dengan kedok investasi syariah yang menjanjikan keuntungan hingga 10% dalam waktu yang sangat singkat. Syaratnya, nasabah harus mencari calon nasabah lainnya agar bisa menaikkan tingkat keuntungannya. Ada lagi investasi bodong yang berkedok sebagai fintech atau financial technology, tetapi nyatanya money gameyang bisa membuat nasabah bodong. Nah, agar tidak terjebak investasi bodong, berikut ini tips membaca gelagat mereka:
1. Curigai produk investasi yang menjanjikan bunga atau imbal hasil yang tinggi.
Masyarakat Indonesia gampang tergiur dengan iming-iming imbal hasil (return) yang tinggi. Kenyataan ini menandakan situasi konkret bahwa masyarakat Indonesia itu suka dengan yang namanya untung besar dalam waktu singkat. Namun sebagai investor cerdas, langkah aman pertama adalah meragukan janji bunga tinggi. Bunga tinggi perlu selalu dicurigai!
2. Bandingkan bunga atau imbal hasil yang ditawarkan dengan yang ditawarkan bank atau pasar modal.
Jika tidak sesuai dengan pasar maka perlu dicurigai dan jangan tergiur dengan bujuk rayu marketingnya. Seperti dipaparkan di atas, perusahaan investasi "abal-abal" acapkali obral bunga atau imbal hasil yang bombastis.
3. Cek badan hukum perusahaannya
Otoritas Jasa Keungan (OJK) adalah lembaga resmi yang berwenang menaungi dan mengawasi perusahaan investasi yang resmi. So, pilihlah perusahaan investasi yang terdaftar dan diawasi oleh OJK seperti IndoPremier dengan produk IPOTGOnya sebagai perusahaan penyedia jasa keuangan terintegrasi di bidang pasar modal atau perusahaan investasi lainnya. Tak hanya itu saja, pastikan juga perusahaannya memiliki alamat kantor fisik yang jelas dan mudah untuk dihubungi.
4. Cek profil dan reputasi perusahaan investasi.
Lakukanlah penyelidikan apakah perusahaan investasinya memiliki kompetensi atas produk yang ditawarkan. Tak usah ragu untuk melakukan cek kebenaran atau keabsahan produk investasi yang ditawarkan. Cek keabsahan izin produk deng entitasnya dengan mengubungi OJK. Kalau profil perusahaannya meragukan atau baru nongol, perusahaan investasi tersebut layak dicurigai.
5. Sembunyi-sembunyi alias tidak transparan.
Waspadai perusahaan yang menjual produk investasi secara sembunyi-sembunyi atau tidak transparan.