Jangan sekali-kali memberikan data-data pribadi  seperti username dan  password yang sifatnya privat pada siapa pun, termasuk mereka yang  mengaku-ngaku dari lembaga atau perusahaan keuangan resmi.
Seiring masif dan maraknya transaksi online, makin meningkat pula serangan cyber dari para hacker yang ingin membobol sistem keamanan untuk mencuri uang milik lembaga keuangan, perusahaan keuangan dan milik pribadi. Hasil penelitian PricewaterhouseCoopers (PwC) mendapati fakta makin masifnya serangan cyber, dimana dalam satu hari saja ada lebih dari 160 ribu serangan. Tak mengherankan, serangan ini menjadi momok tersendiri bagi lembaga, perusahaan keuangan dan kita-kita gemar bertransaksi online.
Berdasarkan hasil penelitian yang sama, lebih dari 60% pelaku serangan cyber ternyata orang dalam perusahaan atau mantan karyawan. Dari 10 ribu kasus yang dilaporkan perusahaan kecil, menengah, dan besar, lebih dari 60% pelakunya ternyata karyawan atau mantan karyawan. Sisanya, hacker sejati yang menyebarkan ransomware/malware (dengan mengunci data base dan sistem, kemudian meminta uang tebusan) atau pelaku besar yang ternyata dari pihak ketiga di perusahaan seperti kontraktor dan supplier.
Scam atau pencurian data pun marak dengan berbagai bentuknya mulai dari situs tiruan hingga phishing. Situs tiruan yang memang mirip dengan situs resmi lembaga atau perusahaan keuangan mengecoh pemakai masuk ke situ palsunya sehingga data-datanya tersimpan. Meski dalam perkembangan waktu muncul aplikasi yang meminimalisir pencurian data, bukan berarti aplikasi bebas scam 100 persen.
Sementara itu, phishing adalah jenis penipuan dengan modus mengirimkan email atau menelpon calon korban. Pelaku phishing ini biasanya mendapatkan data dari orang-orang dekat atau dari informasi di situs belanja atau jasa keuangan yang dimiliki. yang terkini, phishingdilakukan tidak hanya melalui online, bahkan juga melalui SMS untuk SMS Banking. Serangan phishing dapat mencuri data login nasabah dan melakukan aktivitas seperti layaknya apa yang dapat dilakukan oleh nasabah.
Nah, agar bisa bertransaksi online dengan aman alias bebas dari jebakan pencurian data, berikut ini tips cerdasnya:
1.  Jangan sekali-kali memberikan data-data pribadi  seperti usernamedan passwordyang sifatnya privat pada siapa pun, termasuk mereka yang mengaku-ngaku dari lembaga atau perusahaan keuangan.  Seperti kita tahu, titik terlemah sistem digital adalah user. Karena sifatnya privat, sebenarnya tak seorang pun selain pemilik boleh tahu usernamedan password.
2. Jangan pakai password untuk semua account hingga taruh passworddi sembarang tempat. Kita kadang memang tak mau ribet dengan banyak password sehingga kita menggunakan satu password untuk banyak akun. Karena kita meremehkannya dan sudah terlalu terbiasa dengan password, kita kadang lupa log out atau membiarkannya terus terbuka di perangkat yang kita pakai. Belum lagi, kalau kita menaruh atau menyimpan password secara sembarangan. Berabe jadinya!
3. Hindari membuka aplikasi transaksi online kita dengan jaringan internet di tempat umum (WiFi gratis) atau warnet hingga tethering. Sambungan internet di tempat umum memudahkan hacker meretas informasi yang sedang kita akses.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H