Mohon tunggu...
Findi Maulidiyah Alfi
Findi Maulidiyah Alfi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Findi Maulidiyah Alfi

S-1 PPKn Mahasiswa PPG Prajabatan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Status Pandemi Dicabut, Indonesia Memasuki Masa Endemi

21 Juni 2023   19:31 Diperbarui: 21 Juni 2023   19:39 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

21 Juni 2023, Presiden Joko Widodo melalui siaran Youtube Sekretariat Presiden  yang berdurasi 2:23 menit menyatakan bahwa pemerintah Indonesia telah mencabut status pandemi dan Indonesia mulai memasuki masa endemi.

"Setelah 3 tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi covid-19, sejak hari ini, rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi" Ujar Presiden Joko Widodo dalam siaran Youtube Sekretariat Presiden.

Keputusan transisi dari masa pandemi ke masa endemi dengan melihat pertimbangan angka konfirmasi harian kasus covid yang mendekati nihil. Dan berdasarkan pada hasil survey, terdapat 99 % masyarakat Indonesia yang telah memiliki antibodi covid-19.

Keputusan tersebut juga diperkuat oleh WHO yang juga secara resmi telah mencabut status public health emergency of internasional concern (PHEIC) pada Jumat 5 Mei 2023.

"Walaupun demikian, saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih" tambahan Presiden Joko Widodo dalam siaran Youtube Sekretariat Presiden.

Meskipun status Pandemi sudah dicabut, tetapi Presiden tetap berharap agar masyarakat berhati-hati dan selalu menerapkan hidup sehat dan bersih dalam kehidupan sehari-hari. Serta dengan dicabutnya status pandemi ini, Pemerintah berharap agar perekonomian Indonesia juga bisa kembali membaik dan dapat meningkatkan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia.

Penulis : Findi Maulidiyah Alfi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun