Mohon tunggu...
Fina Wambrauw
Fina Wambrauw Mohon Tunggu... Administrasi - Be Smart 😇🙏

Be a blessing

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Optimalkan Data OAP, Disdukcapil Bersinergi Bersama Aparat Kampung

23 November 2021   13:11 Diperbarui: 23 November 2021   13:40 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Disdukcapil Supiori, Axamina Manggara, S.Sos,M.Si (ditengah) Didampingi Kepala Distrik Supiori Timur, Drs. Wilson Wadiwe (sisi kiri) / Dessy Fi

SUPIORI – Demi mengoptimalkan data Orang Asli Papua (OAP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Supiori menghadirkan sejumlah Aparat Kampung untuk menggelar Sosialisasi Pendataan OAP di Distrik Supiori Timur, selasa (23/11/2021) di Sorendiweri.

Disdukcapil juga menyerahkan data penduduk kepada pihak Aparat Kampung untuk segera mendata, dan Ketika ditemui adanya penduduk yang sudah meninggal tapi masih terdaftar di data base, maka pihak Disdukcapil akan menerbitkan Akta Kematian. Pihak Aparat Kampung diberikan waktu 2 minggu untu mendata.

Aparat Kampung Saat Menghadiri Sosialisasi Pendataan OAP Di Distrik Supiori Timur / Dessy Fina.
Aparat Kampung Saat Menghadiri Sosialisasi Pendataan OAP Di Distrik Supiori Timur / Dessy Fina.

“Kami akan menerbitkan data kematian bagi penduduk yang sudah meninggal, namun masih terdaftar di data base kami. Serta, kami juga akan membantu membuat surat pindah domisili penduduk ke Kota atau Kabupaten lain, maupun pindah kampung,”kata Kepala Disdukcapik Supiori, Axamina Manggara, S.Sos,M.Si.

Selain itu, pendataan OAP bermanfaat untuk mempermudah masyarakat untuk memperoleh bantuan dari pemerintah. Dengan pendataan ini, maka bantuan yang di khususkan untuk OAP akan tepat sasaran. Bahkan, dalam hal ini pihak Aparat Kampung akan bersinergitas bersama Disdukcapil untuk menyatukan data OAP di Kabupaten Supiori.

Sementara itu, Disdukcapil memberikan waktu 2 minggu kepada Aparat Kampung untuk mendata  penduduk dan sudah mulai terhitung mulai hari ini. Setelah Aparat Kampung menyerahkan Kembali data tersebut, selanjutnya Disdukcapil bersama Aparat Kampung akan turun lapangan (turlap) ke setiap Distrik, Kampung hingga Dusun untuk jemput bola alias lansung membuat Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Perekaman KIA, dan Perekaman KTP-el. (dsy)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun