Mohon tunggu...
Fina Kamila Putri
Fina Kamila Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Diponegoro Jurusan D4 Akuntansi Perpajakan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Keuangan Digital! Mahasiswa KKN Undip Memberikan Edukasi QRIS kepada Pelaku UMKM

10 Februari 2023   13:55 Diperbarui: 10 Februari 2023   13:55 449
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Edukasi dan pendampingan penggunaan QRIS kepada pelaku UMKM Klampok, Brebes

Klampok, Wanasari, Brebes (Senin, 6/2). Sesuai dengan pengimplementasian tiga aspek Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Mahasiswa KKN Reguler Tim I Undip 2022/2023 Fina Kamila Putri dari program studi Akuntansi Perpajakan melaksanakan program kerja monodisiplin dengan tema "Digitalisasi ekonomi melalui pengenalan QRIS kepada pelaku UMKM.

Leaflet materi QRIS
Leaflet materi QRIS

Di era digitalisasi ini penggunaan QR Code telah berkembang ke berbagai industri termasuk di pembayaran. QRIS (QR Code Indonesia Standard) adalah standar QR Code pembayaran untuk sistem pembayaran Indonesia yang dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). QRIS menciptakan sistem pembayaran  yang efektif, efisien, aman, dan handal serta bertitik pada aspek higienitas dalam bertransaksi. Selain itu QRIS sangat memudahkan transaksi bagi pihak merchant dan pengguna aplikasi pembayaran: just scan and pay ! Siapa saja yang memiliki ponsel dengan kamera dan konektivitas data, serta akun pembayaran elektronik dapat melakukan pembayaran melalui QRIS.

Manfaat QRIS untuk penjual (merchant) antara lain penjualan berpotensi meningkat karena dapat menerima pembayaran berbasis QR apapun, terhindar dari uang palsu, tidak perlu menyediakan uang kembalian, transaksi tercatat otomatis dan bisa dilihat setiap saat, terpisahnya uang untuk usaha dan personal. Sedangkan manfaat QRIS untuk pelanggan yaitu cepat dan kekinian serta tidak perlu repot lagi membawa uang tunai.

Pembayaran QRIS meliputi 3 jenis yaitu : 

Merchant Presented Mode (MPM) Statis paling mudah dan cocok bagi usaha mikro dan kecil. Merchant cukup memajang satu sticker atau print-out QRIS dan gratis. Pengguna hanya melakukan scan, masukkan nominal, masukkan PIN dan klik bayar.  Merchant Presented Mode (MPM) Dinamis sesuai untuk usaha menengah besar dengan volume transaksi tinggi. Merchant memasukkan nominal pembayaran terlebih dahulu lalu pelanggan melakukan scan QRIS yang tersedia. Customer Presented Mode (CPM) cocok untuk usaha dengan kecepatan transaksi tinggi seperti transportasi, parkir, ritel modern. Pelanggan hanya perlu menunjukkan QRIS yang ditampilkan dari aplikasi pembayaran pelanggan untuk discan oleh merchant.

Pendampingan penggunaan QRIS kepada pelaku UMKM
Pendampingan penggunaan QRIS kepada pelaku UMKM

Edukasi dan pendampingan penggunaan QRIS dilaksanakan di rumah Ibu Siti Umaroh sebagai pemilik UMKM keripik tempe maripah mendapat respon yang baik dan antusias. Kegiatan dilakukan dengan memperkenalkan apa itu QRIS, mengapa harus memilih QRIS, tujuan dan manfaat QRIS, jenis metode pembayaran QRIS, manfaat QRIS untuk penjual dan pembeli, serta tata cara untuk mendaftar dan menggunakan QRIS. Pemilik UMKM sangat senang atas pemberian materi yang dikemas dalam leaflet secara ringkas, praktis dan mudah dipahami.

Dengan adanya penyampain program kerja dari kegiatan KKN Reguler TIM 1 Undip 2023 ini diharapkan UMKM desa dapat lebih berkembang dan dapat bersaing di kancah nasional maupun internasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun