Padukuhan Kumendung, Kalireso – Pada 15 Agustus 2024, Tim KKN-PPM UGM Kumendung bekerja sama dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sleman, mengadakan sosialisasi mengenai bahaya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak serius KDRT serta memberikan panduan praktis untuk mencegah dan menangani kasus-kasus tersebut.
Sosialisasi ini mendapat sambutan hangat dari warga Padukuhan Kumendung Kalireso, yang hadir dengan antusias untuk mempelajari isu penting ini. Nurtika Ulfah, M.Psi., Psikolog, seorang konselor yang berpengalaman, menjadi pembicara utama dalam acara ini.Â
Ia memulai dengan menjelaskan dinamika kekerasan dalam rumah tangga dan memberikan gambaran tentang bagaimana kekerasan sering kali terjadi dalam pola berulang yang sulit diputus. Ia juga menekankan betapa pentingnya memahami bahwa kekerasan tidak hanya berdampak pada fisik, tetapi juga dapat merusak kesehatan mental dan hubungan keluarga secara keseluruhan.
Selain membahas dinamika kekerasan, Nurtika juga memberikan informasi penting mengenai akses penanganan bagi korban KDRT. Ia memperkenalkan berbagai layanan yang tersedia, seperti pusat bantuan dan hotline yang dapat dihubungi, serta menekankan pentingnya tindakan cepat dan tepat dalam menangani kasus kekerasan untuk mencegah dampak yang lebih buruk. Informasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat mengenali dan menggunakan sumber daya yang ada untuk membantu mereka yang membutuhkan.
Lebih lanjut, Nurtika juga menyoroti pentingnya pemberdayaan korban KDRT. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa pemberdayaan tidak hanya berarti membantu korban keluar dari situasi berbahaya, tetapi juga mendukung mereka dalam proses membangun kembali kehidupan mereka. Pemberdayaan ini mencakup dukungan psikologis dan sosial yang dapat membantu korban meraih kembali kendali atas hidup mereka dan memulihkan kesejahteraan mereka secara keseluruhan.
Kolaborasi antara Tim KKN-PPM UGM Kumendung dan UPTD PPA Sleman ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat, terutama dalam hal meningkatkan kesadaran akan bahaya KDRT dan pentingnya melindungi setiap anggota keluarga dari segala bentuk kekerasan. Acara ini menjadi langkah awal yang signifikan dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin peduli dan berani mengambil tindakan dalam menghadapi kasus-kasus KDRT.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H