Dosen Pengampu : Sri Dewi Wahyundaru, SE,MSi,Ak,CA,ASEANCPA,CRP
Email : sridewi@unissula.ac.id
Fina Anggun Khoirunnisa
Mahasiswa S1 Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Secara umum perkembangan suatu perusahaan sangat dipengaruhi oleh perkembangan bidang usahanya, dalam bidang usaha tersebut perlu lebih ditingkatkan kualitas manajemennya. Dalam hal ini, aktivitas perusahaan harus memenuhi tujuan yang telah ditetapkan. Tujuan perusahaan dalam ekonomi kompetitif adalah untuk memaksimalkan keuntungan berdasarkan pertumbuhan jangka panjang perusahaan. Pendirian perusahaan diciptakan untuk menyediakan barang atau jasa yang dibutuhkan masyarakat sesuai dengan sikap sosial masyarakat.
Namun untuk mencapai tujuan yang diinginkan, banyak faktor yang akan mempengaruhinya, salah satunya adalah masalah internal perusahaan yang berkaitan dengan penjualan. Sistem penjualan adalah salah satu aktivitas perusahaan yang paling penting karena dapat menghasilkan aliran pendapatan untuk menutupi biaya yang dikeluarkan perusahaan. Oleh karena itu perlu adanya struktur pengendalian internal penjualan yang baik agar hasil penjualan dapat dipertimbangkan dan digunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Masalah ini sepenuhnya berada dalam tanggung jawab dan kendali manajemen, sehingga manajemen dituntut untuk sangat berhati-hati dalam menangani masalah penjualan ini. Apabila terjadi penyimpangan, manajemen harus bertindak cepat untuk mengarahkannya kembali ke tujuan yang telah ditentukan yaitu pengendalian, sehingga pengendalian harus dapat menyediakan data yang dapat diandalkan, menggunakan aset dan pencatatan, meningkatkan efisiensi operasional, dan mendorong kepatuhan terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh manajemen.
Untuk perusahaan yang relatif kecil dimana operasi atau kegiatan perusahaan dapat dikerjakan oleh beberapa orang, pemilik atau pimpinan dapat secara langsung mengawasi dan mengontrol segala sesuatu yang terjadi di perusahaan. Setelah perusahaan berkembang pesat, karena situasi perusahaan semakin meluas sehingga struktur organisasi menjadi rumit, partisipasi pemilik atau pemimpin tidak dapat sepenuhnya dilakukan. Menghadapi masalah baru ini, manajemen perlu mendelegasikan tanggung jawab dan wewenangnya ke tingkat pengawasan yang ada. Oleh karena itu, manajemen perlu menjaga keamanan harta benda perusahaan serta mencegah dan menentukan penyelewengan dana masyarakat. Untuk berbagai manfaat dan alasan tersebut di atas, dalam hal perencanaan strategis dan pengendalian manajemen, diperlukan suatu alat bantu yang dapat membantu untuk mengatasi keterbatasan tersebut.
Menurut Warren yang diterjemahkan oleh Farahmita (Farahmita, 2008) mengatakan : Pengendalian internal (internal control) merupakan tata cara atau prosedur yang melindungi aktiva perusahaan dari kekeliruan penggunaan, dan memastikan bahwa informasi usaha yang disajikan tepat serta meyakinkan bahwa kaidah - kaidah dan peraturan telah diikuti.”
Menurut Mulyadi dalam buku sistem akuntansi (Mulyadi, 2008): “Mendefinisikan sistem pengendalian internal terdiri dari struktur organisasi, metode, ukuranukuran yang diselaraskan untuk : (1) Melindungi kekayaan organisasi atau perusahaan (2) Memonitor ketelitian dan keandalan data akuntansi (3) Mendorong efisiensi (4) Mendorong dipatuhinya kaidah – kaidah dan kebijakan manajemen”.
Dapat disimpulkan bahwa pengendalian internal merupakan suatu proses kegiatan yang dirancang untuk membantu suatu organisasi atau perusahaan guna mencapai efisiensi dan efektivitas operasional, kehandalan pelaporan keuangan, pengamanan terhadap aset, ketaatan terhadap undang-undang, kebijakan dan peraturan lain.
Dalam penerapan pengendalian intern ada beberapa hal yang harus diketahui oleh pemilik usaha dagang agar terhindar dari kerugian. Diantaranya adalah: (1) Lingkungan pengendalian, (2) SDM, (3) Transaksi, (4) Otorisasi, (5) Pencatatan, dan (6) Pembandingan.