Korupsi adalah permasalahan lateng yang seolah menjadi hal biasa di Negeri ini. Berbagai kasus korupsi satu persatu terbongkar, para koruptor sejatinya tak hanya berasal dar golongan politisi saja.Â
Beberapa diantaranya adapula yang merupakan seorang pengusaha, petinggi hukum, penegak hukum, polisi, pegiat media, bahkan para pelaku seni(artis). Indonesia adalah negara hukum dan sudah sangat jelas ancaman-ancaman bagi yang melakukannya, hukum di Indonesia bisa di bilang sangat lemah karena banyak kasus yang tidak bisa di tangani dengan tepat dan masyarakat tidak dapat merasakan keadilan hukum tersebut. Â
Dalam lingkup kecil korupsi ada di berbagai sendi kehidupan masyarakat, sebagai contoh dalam tata kelola birokrasi keluarahan. Seseorang hendak memperpanjang masa berlaku kata tanda penduduk (KTP) di kantor keluarahn setempat. Dalam prosesi pembuatan KTP tersebut, pihak keluarahan mengambil pungutan dalih biaya administrasi.Â
Sebenernya tidak menjadi masalah jika memang ada aturan yang memberlakukannya adanya pungutan biaya administrasi dalam kepengurusan tersebut. Masalahnya adalah besaran nominal yang di pungut akan menentukan cepat atau lambatnya proses pelayanan.Â
Tentu hal ini tergolong dalam perilaku korupsi. Korupsi dalam lingkup kecil dalam kehidupan keseharian kita dapat dengan mudah dijumpai tak hanya sebatas contoh kasus tersebut pasti banyak kasus-kasus di luar sana yang terjadi di kehidupan masyarakat. Ada banyak hal-hal yang sangat biasa kita lakukan dan menjadi kebiasaan di kehidupan masyarakat.Â
Padahal sejatinya hal tersebut tak lain adalah praktek korupsi meskipun dalam ranah berbeda dan dengan ruang lingkup yang lebih kecil. Sadar ataupun tidak perilaku ini menjadi budaya dalam kehidupan kita sehari-hari sehingga terkadang diri kita tak menyadari bahwa hal tersebut meruapakan suatu hal yang tidak baik untuk dilakukan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H