Mohon tunggu...
Fimi Jelly Nurahayu
Fimi Jelly Nurahayu Mohon Tunggu... Guru - Guru

Nama saya Fimi Jelly Nurahayu, saya adalah seorang guru yang mengajar di sebuah sekolah dasar negeri di wilayah Subang.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

TIK Menjadi Pembelajaran Wajib di SD

29 April 2023   20:27 Diperbarui: 29 April 2023   20:39 2514
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketika penerapan Kurikulum 2006  di mana pelajaran teknologi informasi komunikasi (TIK) adalah suatu pelajaran yang wajib. Namun semenjak Kurikulum 2013 diterapkan, guru informatika tak lagi dibutuhkan di sekolah. Ketika awal Kurikulum 2013 berlaku, guru diberi pemahaman bahwa mata pelajaran informatika tidak dibutuhkan karena seluruh pembelajaran diharapkan berbasis digital. Artinya siswa bisa mengerjakan dan mengumpulkan tugas menggunakan teknologi informatika. 

Dalam hal ini dengan revolusi digital yang terus berkembang, seharusnya siswa diajarkan mengasah kemampuan digital di luar dari kemampuan teknis.

Karena mereka tidak mempunyai kemampuan dan keterampilan untuk digitalisasi, akhirnya mereka hanya sekedar bisa. Bisa ngetik, main game, sosmed, namun tidak memiliki keterampilan yang lebih.

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Manfaat pembelajaran TIK 

  •  Siswa menjadi memiliki bekal etika dalam menggunakan internet dan memanfaatkannya dengan baik, sehingga mereka bisa mendapatkan informasi yang bermanfaat dan membangun jaringan lebih luas bahkan hingga seluruh dunia.
  • Kemampuan informatika siswa menjadi lebih luas dan terarah.

 

Oleh karenanya upaya pemerintah menjadikan informatika menjadi pelajaran wajib di kurikulum baru (Kurikulum Merdeka) adalah hal yang tepat, menilai siswa di sekolah sangat membutuhkan pengembangan informatika yang lebih.

Mata pelajaran informatika menjadi pelajaran wajib tercantum dalam dokumen paparan sosialisasi penyederhanaan kurikulum dan asesmen milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dalam paparan itu, terdapat sejumlah perubahan mata pelajaran, seperti IPA dan IPS dipadukan menjadi mata pelajaran IPAS.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun