Mohon tunggu...
Dinda Silvia Fimiati
Dinda Silvia Fimiati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Majoring biology education at Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kolaborasi Kelompok Terbatas 110 KKN UPI dengan Pemerintah Desa Gunungputri dalam Program Pendataan dan Pendampingan Pengajuan JKN-KIS BPJS Kesehatan PBI

9 Agustus 2022   01:50 Diperbarui: 9 Agustus 2022   01:53 380
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 4. Persyaratan Pengajuan Pembuatan JKN-KIS BPJS Kesehatan PBI Hari Kedua (Dok. Pribadi 23/07/2022)

Gunungputri, 9 Agustus 2022 – Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Pendidikan Indonesia (LPPM UPI) menyelenggarakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Pemberdayaan Masyarakat Berbasis SDGs Desa dan Rekognisi MBKM-Puspresnas Kemdikbudristek. Kegiatan KKN dimulai dari 11 Juli sampai 10 Agustus 2022 dan bersifat hybrid, di mana pengelompokkan dan penempatan mahasiswa disesuaikan dengan domisili masing-masing. Pelokalan 17 tujuan yang termuat dalam Sustainable Development Goals (SDGs) yang berlingkup global disahkan menjadi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) dari tingkat nasional sampai desa. Dilansir dari sdgsdesa.kemendesa.go.id, pelokalan SDGs Desa sangat diperlukan karena menjadi acuan utama pembangunan jangka menengah desa di seluruh Indonesia dan membuat arah pembangunan desa menjadi jelas dan terperinci dalam mencapai tujuan yang menyeluruh.

Untuk Kelompok 110 KKN UPI sendiri mendapatkan tema “Desa Tanpa Kemiskinan” yang merupakan SDGs Desa nomor 1 hasil pelokalan dari Sustainable Development Goal 1: No Poverty “End poverty in all its form everywhere”. Kelompok 110 yang dibimbing oleh Bapak Ganang Dwi Asmoro M.Sn. berjumlah 31 orang dari program studi yang berbeda-beda bersepakat untuk melaksanakan kegiatan KKN dengan menggunakan kelompok terbatas yang nantinya akan berlokasi di desa/kelurahan masing-masing sesuai domisili anggota kelompok terbatas. Lima kelompok terbatas pun terbentuk dengan jumlah anggota lima sampai enam orang, yang mana salah satu kelompok terbatas tersebut melakukan kegiatan KKN di Desa Gunungputri, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Kelompok terbatas Gunungputri 1 terdiri dari Dinda Silvia Fimiati dan Salma Salsabila dari program studi Pendidikan Biologi (FPMIPA), Khaerunnisa Rahmawati dan Mazaya Shafina Imansah dari program studi Manajemen Industri Katering (FPIPS), serta Linda Cynthia Sipayung dari program studi Pendidikan Bahasa Inggris (FPBS). Diturunkan dari tema “Desa Tanpa Kemiskinan” dan setelah menyesuaikan dengan program yang terdapat di Desa Gunungputri, maka disepakati untuk program kerja kegiatan KKN yang akan dilaksanakan berkaitan dengan indikator persentase warga desa peserta Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bidang kesehatan dan ketenagakerjaan dengan nama program kerja, yaitu “Program Pendataan dan Pendampingan Pengajuan JKN-KIS BPJS Kesehatan PBI Di Desa Gunungputri”.

Gambar 2. Penutupan Kegiatan KKN bersama Bpk Mustaqim (Sekdes Gunungputri) & Bpk Yudistira (Kasi Kesra Desa Gunungputri) (Dok. Pribadi 04/08/2022)
Gambar 2. Penutupan Kegiatan KKN bersama Bpk Mustaqim (Sekdes Gunungputri) & Bpk Yudistira (Kasi Kesra Desa Gunungputri) (Dok. Pribadi 04/08/2022)

Selama program kerja berlangsung, kelompok terbatas Gunungputri 1 didampingi oleh Bapak Muhammad Mustaqim selaku sekretaris Desa Gunungputri dan Bapak Yudistira Asrofi selaku Kasi Kesra Desa Gunungputri. Program diawali dengan pendampingan langsung ke masyarakat fakir miskin dan kurang mampu di salah satu RW di Desa Gunungputri untuk mengumumkan tempat dan tanggal berlangsungnya pendataan, serta berkas persyaratan apa saja yang harus dibawa. Selain dengan mendatangi langsung, pengumuman juga disampaikan melalui pamflet dan broadcast WhatsApp Group yang di dalamnya sudah tergabung perwakilan tiap RT RW yang ada di Desa Gunungputri.

Gambar 3. Persyaratan Pengajuan Pembuatan JKN-KIS BPJS Kesehatan PBI Hari Pertama (Dok. Pribadi 21/07/2022)
Gambar 3. Persyaratan Pengajuan Pembuatan JKN-KIS BPJS Kesehatan PBI Hari Pertama (Dok. Pribadi 21/07/2022)

Gambar 4. Persyaratan Pengajuan Pembuatan JKN-KIS BPJS Kesehatan PBI Hari Kedua (Dok. Pribadi 23/07/2022)
Gambar 4. Persyaratan Pengajuan Pembuatan JKN-KIS BPJS Kesehatan PBI Hari Kedua (Dok. Pribadi 23/07/2022)

Gambar 5. Mengunjungi Dinas Sosial Kab. Bogor untuk Audiensi Alur Lanjutan Pengajuan Pembuatan JKN-KIS BPJS Kesehatan PBI (Dok. Pribadi 04/08/2022)
Gambar 5. Mengunjungi Dinas Sosial Kab. Bogor untuk Audiensi Alur Lanjutan Pengajuan Pembuatan JKN-KIS BPJS Kesehatan PBI (Dok. Pribadi 04/08/2022)

Kegiatan selanjutnya adalah pendataan berkas persyaratan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Gunungputri pada Kamis, 21 Juli 2022 dan Sabtu, 23 Juli 2022. Verifikasi data dilakukan dengan mengajukan beberapa pertanyaan singkat kepada masyarakat yang akan mengajukan JKN-KIS PBI sambil dilakukan pengecekan NIK melalui situs web e-Dabu BPJS Kesehatan. Data yang sudah dikelompokkan dibawa ke Kantor Kecamatan Gunungputri untuk memperoleh tanda tangan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Camat Gunungputri. Terakhir, mendatangi Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk meneruskan hasil pendataan yang selanjutnya akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Sosial dan didaftarkan oleh Kementerian Kesehatan kepada BPJS Kesehatan. Dengan dilaksanakannya kegiatan KKN ini, diharapkan masyarakat fakir miskin dan kurang mampu dapat terjamin pemenuhan haknya atas kesehatan dan dapat hidup sehat, produktif, serta sejahtera.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun