Mohon tunggu...
Filzah Fitria Syuaib
Filzah Fitria Syuaib Mohon Tunggu... Mahasiswa - IPB University

Mahasiswa Teknologi Pangan IPB University

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mendapatkan Sertifikasi Halal: Masalah dan Solusi untuk Para UMKM

16 Maret 2024   08:00 Diperbarui: 16 Maret 2024   08:03 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Indonesia merupakan negara yang mayoritas penduduknya menganut agama Islam, sehingga aturan-aturan terkait prinsip Islam menjadi sangat penting. Salah satu aturan yang menjadi sorotan adalah sertifikasi halal. Sertifikasi halal merupakan satu dari beberapa syarat yang perlu dipenuhi oleh para Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan kebebasan ekspor dan kepercayaan dari para konsumen. Sayangnya bagi para UMKM, mendapatkan sertifikasi halal bukanlah hal yang mudah dan menjadi tantangan besar bagi para pemilik UMKM. Terdapat beberapa faktor bagi para pelaku UMKM yang dijadikan alasan untuk menghindari proses sertifikasi halal secara keseluruhan, sehingga dibutuhkan dukungan penuh yang mempertimbangkan solusi untuk membantu memudahkan akses UMKM terhadap sertifikasi halal. Dengan demikian, mereka dapat mengambil keuntungan penuh dari peluang pasar yang tersedia. Dalam artikel ini, penulis akan menguraikan isu tanggapan sertifikasi halal bagi para mikro UMKM.

  • Sertifikasi Halal dan Masalahnya

Sertifikasi halal merupakan sertifikat yang diberikan kepada produk atau jasa yang memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh organisasi halal. Hal ini bertujuan untuk menjamin bahwa produk atau jasa tersebut sudah melalui proses pengujian dan pengesahan yang diperlukan dalam menjamin kewajiban halal. Sertifikasi halal diperlukan ketika para UMKM ingin mendapatkan kebebasan ekspor ke negara tertentu. Hal ini dikarenakan beberapa negara tidak menerima produk atau jasa yang tidak memiliki sertifikat halal.

Dengan adanya sertifikasi halal, akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk atau jasa yang dijual. selain itu, hal ini menjadi semaki  penting karena pemerintah Indonesia telah membuat kewajiban terkait semua produk yang dimasukkan, diedarkan, dan diperdagangkan di Indonesia harus bersertifikasi halal. Untuk mendapatkan sertifikasi tersebut, para UMKM dapat mendapatkan sertifikasi halal dari berbagai organisasi halal, seperti Badan Pengkajian dan Pengujian Halal (BPJPH). sayangnya para mikro UMKM mengalami kendala dalam mendapatkan sertifikasi halal. Hal ini disebabkan karena beberapa faktor seperti biaya yang tinggi, proses yang panjang, kurangnya tenaga sertifikasi halal, serta keterbatasana sumber daya manusia dan sumber informasi.

  • Tanggapan Pemerintah

 Pemerintah menyediakan beberapa program untuk mengatasi masalah sertifikasi halal bagi para mikro UMKM. Salah satu program tersebut adalah program sertifikasi halal yang dikelola oleh Badan Pengkaji dan Pengujian Halal (BPPH). Namun, sebagian besar para mikro UMKM masih mengalami masalah dalam mendapatkan sertifikasi halal melalui program ini. Untuk mendapatkan sertifikasi halal, para UMKM harus mengikuti proses pengujian yang ditetapkan oleh organisasi halal. Hal ini melibatkan pengujian produk atau jasa, dokumen legal, dan fasilitas produksi yang memenuhi syart-syarat yang ditetapkan.

  • Solusi Alternatif

Para UMKM dapat mendapatkan bantuan dari berbagai sumber, seperti Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), yang melakukan sosialisasi penyaluran zakat dan pelatihan UMKM halal. Sebagai solusi alternatif, para mikro UMKM dapat menggunakan sertifikasi halal yang diberikan oleh negara-negara lain. Hal ini dapat dijadikan solusi yang lebih efektif dan murah. Namun, perlu diingat bahwa sertifikasi halal yang diberikan oleh negara-negara lain tidak selalu diakui oleh negara tujuan.

Isu tanggapan terkait UMKM ini merupakan masalah yang perlu diatasi, mengingat mayoritas penduduk Indonesia beragama islam. Pemerintah dan organisasi yang bergerak di bidang halal harus memberikan dukungan aktif dalam mempermudah proses sertifikasi halal bagi UMKM, baik melalui penyediaan bantuan keuangan untuk mengurangi biaya, penyediaan sumber daya manusia dan pelatihan untuk memahami proses sertifikasi, maupun penyediaan informasi yang jelas dan mudah untuk diakses. Langkah-langkah ini akan membantu UMKM mendapatkan sertifikasi halal dengan lebih mudah, sehingga mereka dapat memperoleh kebebasan untuk mengekspor produk mereka dan meningkatkan daya saing di pasar global. Dengan demikian, upaya bersama antara pemerintah, organisasi halal, dan UMKM sendiri akan menjadi kunci untuk mengatasi masalah ini. Selain itu, perlu dipastikan bahwa UMKM dapat meraih potensi penuh mereka dalam perekonomian global yang semakin terhubung dan maju.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun