Dalam beberapa tahun terakhir, industri skincare di Indonesia mengalami pertumbuhan yang sangat pesat. Namun, di balik pertumbuhan yang pesat, terdapat masalah serius yang mengancam kesehatan konsumen, yaitu adanya overclaim pada produk skincare. Banyak produk yang mengklaim telah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), tetapi ternyata tidak memenuhi standar yang ditetapkan atau bahkan mengandung bahan berbahaya. Kejadian ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga dapat mengakibatkan dampak kesehatan yang serius.
Apa Itu Overclaim?
Overclaim adalah ketika produsen skincare mempromosikan produk dengan klaim yang yang tidak sesuai dengan kandungan sebenarnya atau melebih-lebihkan. Menurut Kepala BPOM, Taruna Ikrar, overclaim bisa berupa narasi yang tidak realistis tentang manfaat produk, seperti klaim bahwa pengguna akan mendapatkan kulit putih dalam waktu singkat. Hal ini jelas merugikan konsumen yang sudah membeli produk tersebut, bukan hanya karena tertipu oleh narasi yang berlebihan, tetapi juga biasanya terdapat produk skincare yang memiliki kandungan yang berbahaya bagi kulit.
Bahaya Bahan Berbahaya dalam Skincare
Lebih parah lagi, beberapa produk skincare yang terdaftar di BPOM ternyata mengandung bahan kimia berbahaya yang tidak seharusnya ada dalam komposisi mereka. Penggunaan zat-zat ini tidak hanya melanggar aturan BPOM, tetapi juga dapat memicu reaksi alergi, iritasi kulit, atau masalah kesehatan jangka panjang lainnya. BPOM telah memperingatkan bahwa jika ditemukan pelanggaran semacam ini, mereka tidak segan-segan untuk mencabut izin edar produk tersebut dan memberikan sanksi hukum kepada produsen
Tanggung Jawab Konsumen
Sebagai konsumen, kita memiliki tanggung jawab untuk lebih cerdas dalam memilih produk skincare. Masyarakat perlu lebih kritis terhadap klaim-klaim yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Memperhatikan label kemasan dan memastikan bahwa produk tersebut memiliki izin edar yang jelas dari BPOM adalah langkah awal yang penting. Selain itu, penting untuk mencari informasi dari sumber terpercaya mengenai keamanan dan efektivitas produk sebelum melakukan pembelian
Peran BPOM dan Pemerintah
BPOM berkomitmen untuk melindungi konsumen dengan melakukan pengawasan yang ketat terhadap produk-produk skincare yang beredar di pasaran. Mereka telah mengeluarkan peringatan kepada produsen untuk memperbaiki klaim dalam kemasan dan akan memberikan sanksi tegas bagi mereka yang melanggar. Â Namun, pengawasan ini juga membutuhkan dukungan dari masyarakat untuk melaporkan setiap produk mencurigakan yang mereka temui.
Krisis overclaim dalam industri skincare di Indonesia adalah masalah serius yang memerlukan perhatian semua pihak. Konsumen harus lebih bijak dalam memilih produk, sementara produsen harus bertanggung jawab atas klaim yang mereka buat. Dengan kolaborasi antara BPOM, pemerintah, dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan pasar skincare yang lebih aman dan transparan. Hanya dengan cara inilah kita bisa melindungi diri sendiri dan orang-orang terdekat dari bahaya produk skincare yang menyesatkan dan berbahaya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H