Mohon tunggu...
Fildzah Shabrina
Fildzah Shabrina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya seorang mahasiswa dari program studi Teknologi Radiologi Pencitraan di Universitas Airlangga

"You have to believe in yourself when no one else does."

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mengenal Petugas Proteksi Radiasi sebagai Garda Terdepan dalam Menjamin Keselamatan Radiasi Medis

9 Juni 2024   15:30 Diperbarui: 9 Juni 2024   21:21 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Contoh APD yaitu Apron Timbal - Dokumen pribadi 

Semakin berkembangnya teknologi, pemanfaatan teknologi nuklir semakin berkembang di berbagai bidang, salah satunya yaitu dalam bidang kesehatan. Dalam dunia kesehatan, radiologi merupakan salah satu bidang penting dalam pelayanan kesehatan modern. Pemanfaatan radiasi dalam menegakkan diagnosa ataupun dalam terapi memberikan manfaat sangat besar dalam membaca berbagai penyakit sehingga dokter mampu memberikan perawatan yang tepat. Meningkatnya angka penggunaan radiasi dalam kegiatan medis menjadikan kegiatan medis sebagai kontribusi kedua terbesar sumber radiasi yang kita terima.  Namun dibalik manfaat tersebut, radiasi tetaplah hal yang sangat berbahaya. Penggunaan radiasi tentunya memiliki risiko kesehatan yang dapat membahayakan pasien, pekerja radiasi, masyarakat, serta lingkungan jika tidak dikelola dengan baik. Oleh sebab itu, hadirnya Petugas Proteksi Radiasi (PPR) tidak boleh dipandang remeh. Kompetensi yang mereka punya dalam melaksanakan tugasnya, merupakan kunci utama mengurangi risiko dan memastikan keselamatan dalam lingkungan medis.

Petugas Proteksi Radiasi (PPR) yaitu orang-orang yang memiliki kompetensi dalam bidang proteksi radiasi dan mampu menyesuaikan dengan macam-macam penggunaan radiasi. Mereka memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pemanfaatan radiasi pada fasilitas kesehatan telah dilakukan dengan aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam tugasnya, Petugas Proteksi Radiasi (PPR) bertanggung jawab untuk mengawasi tingkat radiasi dan mengevaluasi potensi risiko melalui pengukuran radiasi secara berkala untuk memastikan tidak adanya kebocoran pada tabung maupun dinding, sehingga paparan radiasi tetap berada dalam batas yang diizinkan.  

Dalam dunia medis, keselamatan pasien merupakan prioritas utama dalam setiap prosedur medis. Radiasi memiliki potensi untuk menimbulkan terjadinya kerusakan pada sel dan jaringan yang menyebabkan berbagai masalah kesehatan seperti kanker. Pentingnya Petugas Proteksi Radiasi (PPR) yang terlatih bertugas untuk selalu memastikan penggunaan radiasi pada pasien dilakukan dengan dosis yang minimal namun tetap efektif untuk menegakkan diagnose sesuai prinsip ALARA. Selain pasien, tenaga medis juga merupakan orang-orang yang berisiko terkena paparan radiasi selama mereka bekerja. Pada hal ini, Petugas Proteksi Radiasi (PPR) bertanggung jawab dalam memastikan bahwa seluruh prosedur radiologi diterapkan dengan mematuhi protokol keselamatan yang berlaku. Mereka memberikan edukasi kepada staff medis mengenai keselataman radiasi supaya seluruh anggota tim medis memahami risiko radiasi dan tahu bagaimana cara melindungi diri mereka sendiri dan pasien dari paparan radiasi seperti penggunaan alat pelindung diri, serta prosedur kerja yang aman.

Walaupun jarang terjadi, insiden radiasi seperti bocornya tabung juga merupakan salah satu tanggung jawab yang harus dikelola oleh Petugas Proteksi Radiasi (PPR). Adanya insiden tersebut dapat membawa konsekuensi serius bagi kesehatan pasien atau tenaga medis yang menimbulkan dampak yang signifikan. Mereka dilatih untuk merespon dengan cepat dan tanggap seperti evakuasi dan pelaporan insiden.

Besarnya tanggung jawab yang dimiliki seorang Petugas Proteksi Radiasi (PPR), tentunya dibutuhkan kompetensi yang diperlukan. Setiap Petugas Proteksi Radiasi (PPR) wajib memiliki latar pendidikan dan pelatihan, guna mendapatkan pengetahuan dan skill yang dibuktikan dengan sertifikasi atau akreditasi sehingga dapat dipastikan bahwa kompetensi yang dimiliki sudah diakui. Maka dari itu, sebuah fasilitas kesehatan wajib memiliki tim pengawas untuk memantau kinerja Petugas Proteksi Radiasi (PPR).

Selain tangggung jawab yang dimiliki, menjadi seorang pekerja radiasi tentunya akan dihadapkan dengan berbagai tantangan seperti perkembangan teknologi, regulasi, serta kepatuhan orang-orang sekitar mengenai prosedur radiasi. Berkembangnya zaman, berkembangnya pula teknologi dalam bidang radiologi medis. Petugas Proteksi Radiasi (PPR) harus mengikuti perkembangan dan memahami cara kerja peralatan baru dan bagaimana mengelola risiko yang ada. Solusi yang dapat diterapkan pada tantangan-tantangan tersebut yaitu meningkatkan kompetensi Petugas Proteksi Radiasi (PPR), meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahayanya radiasi, serta meningkatkan infrastruktur nasional mengenai pemenuhan peraturan keselamatan radiasi.

Setelah mengetahui peran dan tanggung jawab seorang Petugas Proteksi Radiasi (PPR), kehadiran mereka yang kompeten sangat penting karena memainkan peran yang mendukung keselamatan radiologi medis. Oleh karena itu, Petugas Proteksi Radiasi (PPR) tidak bisa dipandang remeh karena mereka berusaha untuk memberikan jaminan keselamatan pada penggunaan radiasi yang bahayanya tidak bisa kita tebak, Kesadaran mengenai bahayanya radiasi dan kolaborasi semua tim medis untuk mematuhi prosedur sangat penting untuk mencapai keselamatan radiasi di fasilitas kesehatan.

DAFTAR PUSTAKA

Simanjuntak, J., Camelia, A. and Purba, I.G. (2013) 'Penerapan Keselamatan Radiasi pada Instalasi Radiologi di Rumah Sakit Khusus (RSK) Paru Provinsi Sumatera Selatan', Jurnal Ilmu Kesehatan Masyarakat, 4(3), pp. 245--253.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun