Sebagaimana yang kita tahu akhir-akhir ini semakin marak laporan yang mencuat di tengah masyarakat. Hal yang begitu meresahkan bagi kita terutama di kalangan akademisi. Dosen yang sepatutnya menjadi panutan sebaliknya menjadi momok bagi mahasiswanya sendiri. Beberapa kasus telah menjadi bukti bagaimana kejadian ini marak terjadi.
Dimulai dari kasus yang terjadi di Universitas Riau dimana Dekan FISIP Universitas Riau Syafri Harto yang telah menjadi tersangka kasus pelecehan seksual yang dilakukannya kepada mahasiswinya hingga yang terbaru kasus di Universitas Negeri Surabaya jurusan hukum yang dilaporkan karena kasus yang sama.
Hal ini tentu saja membuat kita miris membaca beritanya. Dosen yang seharusnya menjadi sosok panutan bagi mahasiswanya malah menjadi momok yang menakutkan bagi mahasiswanya. Dosen yang sudah terbukti melakukan hal tersebut seharusnya agar segera dipecat karena menodai bagi kalangan akademisi.
Sejauh ini banyak yang sudah berani untuk melaporkan kejadian tersebut. Kita bersama-sama harus mendukung korban untuk mendapatkan keadilannya. Menolak adanya kekerasan seksual dimanapun terutama di kalangan akademisi yang seharusnya menjadi panutan.
Serta RUU PKS yang harus segera disahkan agar meminimalisir kejadian ini terjadi. Teruntuk para korban yang belum melaporkan kejadiannya segeralah melapor, banyak yang akan mendukung kalian untuk saat ini. Momen ini adalah momen yang tepat untuk memberantas tuntas kejadian kekerasan seksual ini agar segera hilang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H