Mohon tunggu...
Fila Rachmad
Fila Rachmad Mohon Tunggu... Penulis - Seorang mahasiswa yang menekuni kepenulisan

Menulis menjadi salah satu hobby dalam waktu luang

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Tagar #PercumaLaporPolisi VS #PolriSesuaiProsedur

11 Oktober 2021   19:31 Diperbarui: 11 Oktober 2021   19:35 308
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Source : projectmultatuli.org

Baru-baru ini muncul isu hangat tentang dua tagline yang saling bertentangan yaitu #PercumaLaporPolisi VS #PolriSesuaiProsedur yang menggema di twitter akhir-akhir ini. Berawal dari permasalahan kasus tiga anak yang dicabuli ayahnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Kasus tiga anak yang diduga dilecehkan secara seksual oleh ayah kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, masih berlangsung. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) siap mengusut kembali adanya penganiayaan atau penganiayaan terhadap ketiga anak tersebut.

Kasus tersebut menjadi trend nasional setelah munculnya tagar #PercumaLaporPolisi. Polisi akan membuka  kembali kasus tersebut jika ditemukan bukti baru. Polisi juga sudah menghubungi ibu tiga anak itu, SR, untuk langkah selanjutnya.

"Berdasarkan nanti, ketika ada bukti baru, penyidik tentu akan mengusut kembali  kasus ini, secara profesional, transparan dan bertanggung jawab tentunya," kata Karo Penmas, Divisi Humas Polri. Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Minggu (10/10/2021).

Kini, Senin (10/10/2021),  tagar #PolriSesuaiProsdur akan bergema di Twitter dengan lebih dari 14.000 kicauan sebagai tanggapan atas tagar #PercumaLaporPolisi. Tagar tersebut dapat dilihat di akun media sosial humas anggota Polsek, Polres dan Polda.

"Dari akun polres, Polsek, sampai Polda sedang ramai-ramai memposting kasus dugaan pemerkosaan di Luwu Timur dengan tagar #PolriSesuaiProsedur," tulis fahri salam melalui akunnya @fahrisalam.

"#PercumaLaporPolisi VS #PolriSesuaiProsedur udh kyk masyarakat melawan polisi vs polisi melawan masyarakat tapi lewat online, gt gk sih. Demo tapi gt lempar2an kata," tulis akun lainnya.

Bahkan Kontras menyebutkan bahwa tagar percuma lapor polisi merupakan bentuk kritik dari publik, menanggapi tagar tersebut muncul tagar dari kepolisian yaitu tagar Polri Sesuai Prosedur.

Semoga masalah ini segera diatasi, laporan pelecehan tersebut segera diproses dan Indonesia kembali adem ayem ke depannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun