Mohon tunggu...
M FikryShidqii
M FikryShidqii Mohon Tunggu... Mahasiswa - fsh

.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Harga Pokok Penjualan terhadap Jumlah Pendapatan Pelaku Usaha di Indonesia akibat Dampak Pandemi Covid-19

5 Juli 2021   20:11 Diperbarui: 5 Juli 2021   20:49 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Coronavirus adalah suatu kelompok virus yang menyerang bagian pernafasan dan ada juga kemungkinan menyebabkan kematian. Virus corona iki lebih parah dari MERS yang terjadi di Saudi Arabia dan SARS di China. Pada saat ini banyak pekerja/karyawan yang mengalami pengurangan pegawai akibat berkurangnya pendapatan yang dimiliki suatu perusahaan atau pemilik UMKM. Tidak hanya itu saja, pengurangan gaji juga berdampak bagi karyawan yang kedepannya harus bisa mengatur uangnya untuk kelanjutan hidupnya. Untuk perusahaan apapun sangat terkena dampaknya ketika wabah virus covid-19 mulai menyerang dunia, tidak terkecuali tempat pariwisata.

Tempat yang sebelumnya menjanjikan akan mraup keuntungan ini merasa dirugikan banyak karena diharuskan menjaga protokol kesehatan dan mendapat pembatasan pengunjung setiap harinya. Pada saat Pemerintah melakukan PPKM tempat wisata diperintahkan untuk tutup sementara sampai menunggu informasi lebih lanjut terkait pengembangan wabah virus yang ada. Biaya perawatan tempat wahana dan pemeliharaan hewan peliharaan sangat menguras banyak uang dan nantinya pemilik tempat wisata ini  dapat diambang kebangkrutan karena harus mengeluarkam biaya pengeluaran perawatan dengan minimum pemasukan bahkan tidak memiliki pemasukan karena harus tutup sementara.

Perusahaan yang terkenalkan pun tidak bisa menjamin bahwa dirinya bisa bertahan. Seperti kasus yang sedang dialami pemilik usaha super market Giant yang mengalami kebangkrutan pada tahun 2021 ini. Bagi masyarakat yang terkena pengurangan pegawai harus lebih pintar memanfaatkan keuangan untuk kelanjutan hidupnya dan berusaha mencari cara untuk mencari pekerjaan baru ataupun membangun usaha pribadi. Pendapatan yang dimiliki pelaku usaha UMKM juga mengalami penurunan dikarenakan berkurangnya pendapat masyarakat akibat musim pandemi Covid-19 yang mengakibatkan berkurangnya masyarakat yang membeli produknya serta jumlah bahan yang dibeli berkurang daripada saat kehidupan normal.

Harga Pokok Penjualan adalah segala bentuk pengeluaran yang ada dan dicatat baik secara langsung maupun tidak langsung yang pengeluarannya berguna untuk menghasilkan suatu barang maupun jasa. Harga Pokok Penjualan tidak mempengaruhi hasil pendapatan yang sama, akan tetapi Harga Pokok Penjualan akan mempengaruhi laba bersih yang dihasilkan dari total pendapatan yang ada. Jika Harga Pokok Penjualan mengalami kenaikan nilai, maka laba bersih yang dihasilkan akan mengalami penurunan dari total pendapatan yang ada. Begitu juga sebaliknya, jika Harga Pokok Penjualan mengalami penurunan nilai maka laba bersih yag dihasilkan akan mengalami kenaikan. Penjualan dan Harga Pokok Penjualan akan mempengaruhi dari jumlah pendapatan yang dihasilkan oleh pemilik usaha baik usaha UMKM ataupun usaha yang telah memiliki nama besar dan terkenal.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun