Mohon tunggu...
Abdurrohman Fikri
Abdurrohman Fikri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Biasa-biasa saja.

Belajar benar, bukan berarti selalu berbuat salah.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Wajah Suram Penegakan Hukum pada Pelaku Curanmor dan Curat

2 Februari 2022   17:35 Diperbarui: 2 Februari 2022   17:47 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kasus pencurian Sepeda Motor dan Ternak adalah suatu hal yang sering terjadi di suatu daerah, khususnya di salah satu daerah Kecamatan tepatnya di utara suatu kota dengan julukan Oostenrijk Van Java. Sepeda Motor dan Ternak bagi masyarakatnya adalah harta yang sangat berharga, karena rata-rata masyarakatnya termasuk Masyarakat dengan kelas Ekonomi Menengah kebawah. 

Bagi sebagian orang kehilangan sepeda motor dan ternak akan menyisakan trauma tersendiri, anehnya ketika terjadi pencurian tak jarang masyarakat begitu enggan melaporkan masalah semacam ini ke polsek terdekat, entah karena pesimis atau sudah tidak bisa percaya lagi untuk mengurus atau memproses kasus pencurian semacam ini. 

Terkadang sangat miris apabila ada suatu kasus pencurian dan ketika barangnya diketemukan masih harus memberikan tebusan untuk mengambil kembali barang yang telah dicuri, miris.

Mungkin bagi sebagian orang ada yang ikhlas apabila kehilangan sepeda motor atau ternak, namun bagi orang yang tergolong tidak mampu, akan sangat berat kehilangan harta yang sangat berharga seperti Sepeda motor dan Ternak.

Para penegak hukum tidak boleh memandang hal semacam ini dengan remeh, karena dalam pandangan hukum sendiri, kejadian seperti itu tidak boleh dipandang demikian. Marwah hukum akan tegak jika kasus-kasus hukum yang besar atau kasus hukum yang kecil diselesaikan sesuai dengan koridor hukum.

Berulangnya kasus seperti ini mengindikasikan bahwa pelaku pencurian tidak takut akan hukum dan cenderung menyepelekan hukum. Betapa berdosanya orang yang membiarkan dan orang yang mendukung hal seperti ini, merekalah yang membuat marwah dan wibawa hukum di negerinya sendiri tercoreng dan diinjak-injak.

Disini penulis bukan sekedar menyalahkan institusi manapun, penulis hanya mengingatkan akan pentingnya memberikan perhatian khusus bagi daerah-daerah yang sering terjadi kasus semacam ini, jika dalam seminggu saja bisa terjadi  2 kali kasus pencurian, bagaimana masyarakat bisa tenang, bagaimana masyarakat tidak merasa resah?.

Dampak buruk apabila pencurian seperti ini tidak mendapat perhatian, proses yang sesuai, dan kesigapan para penegak hukum, serta pemberian hukuman yang setimpal adalah Fenomena keberingasan Masyarakat dalam main hakim sendiri, apabila ada Pencuri yang tertangkap, dan masyarakat tidak akan segan-segan untuk menyiksa atau bahkan membunuh. Tentunya hal semacam ini akan menimbulkan masalah baru dalam penegakan hukum. 

Mengenai keamanan, hendaklah masyarakat juga harus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, dengan kembali menerapkan ronda malam yang sekarang mulai ditinggalkan. Dan mengenai Keadilan, alangkah baiknya jika masyarakat kecil juga diperhatikan dan dijamin keadilannya, seperti halnya masalah kehilangan penegak hukum hendaklah lebih sigap dalam menangani masalah demikian.

Agaknya memang susah mengaharap keadilan di negeri zamrud khatulistiwa ini, namun bagaimanapun kami tetap cinta negeri ini dengan segala kekurangannya serta segala kelebihannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun