Mohon tunggu...
fikri yudistira
fikri yudistira Mohon Tunggu... Mahasiswa - karyawan swasta / mahasiswa

Hello ^^ my name is Fikri yudistira I'm student at STBA - JIA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pinjaman Online dalam Perspektif Islam

26 November 2023   02:38 Diperbarui: 26 November 2023   04:31 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam era digital seperti sekarang, pinjaman online telah menjadi salah satu alternatif utama bagi banyak orang yang membutuhkan dana cepat.  Namun, dalam pandangan Islam, penggunaan pinjaman online perlu dipertimbangkan dengan hati-hati sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Artikel ini akan membahas pinjaman online dalam perspektif Islam.

Prinsip Syariah dalam Pinjaman Online:


A.  Riba (Bunga): 

Islam melarang riba karena dianggap merugikan pihak yang meminjam. Oleh karena itu, pinjaman online yang mengandung bunga dapat dianggap tidak sesuai dengan prinsip syariah.


B.  Transparansi dan Keadilan: 

Prinsip transparansi dan keadilan juga sangat penting dalam Islam. Pinjaman online yang adil dan transparan dapat meminimalkan risiko ketidakadilan dalam transaksi keuangan.


C. Etika Bisnis:
Pinjaman online yang digunakan untuk kebutuhan produktif atau mendesak dapat lebih sesuai dengan nilai-nilai Islam daripada penggunaan yang kurang produktif.


Taat Pada Perjanjian:
a. Melaksanakan Perjanjian: Islam menekankan pentingnya melaksanakan perjanjian. Oleh karena itu, baik pemberi pinjaman maupun peminjam perlu mematuhi perjanjian yang telah dibuat.

Al-Quran tentang Riba:
Surah Al-Baqarah (2:275):

اَلَّذِيۡنَ يَاۡكُلُوۡنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوۡمُوۡنَ اِلَّا كَمَا يَقُوۡمُ الَّذِىۡ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيۡطٰنُ مِنَ الۡمَسِّ‌ؕ ذٰ لِكَ بِاَنَّهُمۡ قَالُوۡۤا اِنَّمَا الۡبَيۡعُ مِثۡلُ الرِّبٰوا‌ ۘ‌ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا‌ ؕ فَمَنۡ جَآءَهٗ مَوۡعِظَةٌ مِّنۡ رَّبِّهٖ فَانۡتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَؕ وَاَمۡرُهٗۤ اِلَى اللّٰهِ‌ؕ وَمَنۡ عَادَ فَاُولٰٓٮِٕكَ اَصۡحٰبُ النَّارِ‌ۚ هُمۡ فِيۡهَا خٰلِدُوۡنَ

Allatheena yakuloona alrriba la yaqoomoona illa kama yaqoomu allathee yatakhabbatuhu alshshaytanu mina almassi thalika biannahum qaloo innama albayAAu mithlu alrriba waahalla Allahu albayAAa waharrama alrriba faman jaahu mawAAithatun min rabbihi faintaha falahu ma salafa waamruhu ila Allahi waman AAada faolaika ashabu alnnari hum feeha khalidoona 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun