Di momen akhir tahun 2021 Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah FEB UHAMKA (PK IMM FEB UHAMKA) menggelar diskusi dengan mengangkat tema "Masih Adakah Ruang HAM Untuk Puan". Diskusi ini bertujuan untuk mengkaji permasalahan kekerasan seksual yang marak terjadi saat belakangan ini.
Dilansir dari Kabid Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik PK IMM FEB UHAMKA menyebutkan ini sebagai salah satu bentuk refleksi terhadap tahun 2021.
"Di penghujung tahun ini kita harus tetap mengawal setiap permasalahan yang berada di sekitar kita. Jadikan momentum akhir tahun sebagai cambukan, bahwa disekeliling kita masih ramai tindak kekerasan yang menyasar sesama, salah satunya kekerasan seksual yang marak belakangan ini ". Ujar Fikri
Dalam penyampaiannya Rini Marlina menyampaikan bahwa kehadiran teknologi membantu dalam menyuarakan tindakan kekerasan seksual yang terjadi.
"Peran pemerintah kita sebetulnya masih belum hadir. Keresahan dan kesadaran kita terhadap kekerasan seksual menjadi satu titik poin. Kekerasan-kekerasan yang terjadi itu bisa ter-blow up karena masyarakat kita sudah mulai melek dalam pemanfaatan teknologi" Kata Rini
Disisi lain, Mutya Gustina yang juga salah satu aktivis perempuan ini mengungkapkan bahwa saat ini ruang aman bagi perempuan sangat minim.
"Melihat fakta-fakta tentang pelaku, korban dan tempat kejadian kekerasan seksual. Dimana semuanya bisa menjadi pelaku dan terlibat dalam tindak kekerasan ini, bisa dibilang ruang aman bagi pelaku kekerasan seksual ini patut menjadi pertanyaan" ucap Mutya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H