Lingkungan yang hijau merupakan lingkungan yang menjadi hal prioritas dalam suatu wilayah atau negara. Hal ini telah diatur oleh pemerintah dalam menciptakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebanyak 30% dari satu wilayah daerah. Tapi eksekusi dari peraturan tentang ruang terbuka hijau ini belum sepenuhnya terjalankan. Banyak permasalahan-permasalahan yang dialami dari pembuatan ruang terbuka ini di lingkungan publik. Salah satunya, adalah keputusan untuk pembukaan lahan kerja dan juga pencemaran lingkungan yang makin hari makin bertambah.
Pencemaran lingkungan ini bisa disebabkan oleh sebagian masyarakat atau sebagian perusahaan yang tidak bertanggung jawab dengan kegiatan membuang limbah sembarangan ataupun membuang sampah sembarangan. Pemerintah pun juga telah membuat peraturan yang mengatur tentang sanksi bagi mereka yang membuang sampah ataupun limbah sembarangan, tapi eksekusi dari pemerintahn ini pun belum bisa dapat dengan sepenuhnya.
Keputusan pembukaan lahan yang mengharuskan untuk penggundulan hutan atau deforestasi pun menjadi keputusan yang sulit untuk diatasi karena pembukaan lahan ini bisa memberikan angka ekonomi Indonesia yang tinggi dan juga meningkatnya kesejahteraan keluarga tetapi bertolak belakang dengan kesehatan dan kehijauan lingkungan.
Permasalahan diatas bukanlah ajang untuk saling menyalahkan antara 3 pihak yaitu pemerintah, masyarakat, dan pembisnis. Seharusnya ajang masalah ini merupakan ajang yang bisa dijadikan sebagai ruang untuk bekerjasama dengan satu pihak dengan pihak lainya. Pencemaran ataupun penggundulan lingkungan, jika dibiarkan dapat memberikan output yang negatif untuk bangsa dan generasi kedepanya seperti masalah kesehatan ataupun masalah produktivitas dari masyarakat.
Seharusnya kita mulai menyadari dan kita selaku masyarakat untuk selalu mendukung pemerintah , membantu pemerintah untuk memantau kesehatan lingkungan terutama pencemaran limbah-limbah perusahaan dari para okunum-oknum yang tidak diketahui, serta saling mengingatkan dengan seluruh sekelompok masyarakat untuk dapat menciptakan lingkungan yang hijau. Dengan demikian kita bisa membuat Negara Indonesia menjadi negara dengan kota-kota yang hijau di dalamnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI