Mohon tunggu...
Fikri reza
Fikri reza Mohon Tunggu... -

Akuntansi Manajemen Pemerintahan - Politeknik Negeri Bandung 2013

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Ujian Nasional Berakhir, tapi Tidak untuk Selamanya

17 Mei 2016   17:35 Diperbarui: 17 Mei 2016   17:54 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Ujian Nasional baru saja berakhir tpi tidak untuk selamanya. Beberapa bulan lalu dari mulai tingkat Sekolah Dasar sampat Sekolah Menengah Atas telah melaksanakan Ujian Nasional dengan serentak. Ujian Nasional sangatlah fleksibel, ada yang mengerjakan ujian nasional di sekolah dan ada juga yang mengerjakan ujian nasional di penjara. Kenapa dilakukan di penjara?. Karena siswa tersebut sedang mangalami masa tahanan karena melakukan kasus pelanggaran hukum. Ataupun Ujian Nasional bisa dilakukan di rumah sakit karena siswa tersebut sedang mengalami proses pengobatan atau rawat inap. Itulah Ujian Nasional.

Ujian Nasional memiliki beberapa manfaat diantaranya :

1. Hasil UN untuk pemetaan mutu program pendidikan dan/atau sekolah

2. Hasil UN untuk pertimbangan seleksi masuk jenjang pendidikan selanjutnya

3. Hasil UN sebagai dasar pembinaan dan pemberian bantuan kepada sekolah untuk pemerataandan peningkatan mutu pendidikan.

Manfaat tersebut lebih dirasakan oleh lembaga/sekolah. Jadi apa manfaat yang diperoleh oleh seorang siswa yang telah melakukan Ujian Nasional.

Pintar ? dengan tidak melaksanaakan Ujian Nasional pun seorang siwa dapat pintar dengan cara rajin belajar dan membaca.

Sholeh ? justru dengan adanya Ujian Nasional menjadikan siswa tersebut untuk tidak berprilaku jujur sebagai contoh menyontek. Bahkan tidak hanya siswa yang terlibat sebagian guru pun terlibat contohnya memberikan bocoran kepada siswsa. Dengan tujuan agar nilai UN siswanya baik. Itulah sebagian kecil contoh negatif dari Ujian Nasional.

Kita ketahui bahwa UUD 1945 merupakan tingkat yang paling tinggi dalam suatu hierarki perundang-undangan. Ada satu kalimat dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu "Mencerdaskan kehidupan bangsa". Dari kalimat tersebut bahwa bangsa ini harus cerdas. Apakah dengan UN bangsa ini menjadi cerdas? Apakah tidak cukup dengan bertahun-tahun belajar menuntut ilmu dari mulai Sekolah Dasar sampai Menengah atas menjadikan seorang anak bangsa menjadi cerdas?

Banyak ditelevisi diberitakan kondisi siswa sebelum dan sesudah melaksanakan Ujian Nasional. Sebelum siswa melaksanakan ujian nasional:

1. Siswa belajar dengan giat agar nilai UN bagus. Artinya siswa tersebut harus mengejar suatu NILAI agar dirinya Lulus Ujian Nasional.
 Apakah dengan nilai membuktikan seorang siswa itu cerdas/pintar? Nilai bisa dicari ataupun dibuat-buat. Tapi kepintaran dan kecerdasan tidak bisa dibuat- dibuat melainkan dengan belajar yang giat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun