Pandemi yang masih berjalan tentu akan mengakibatkan banyak sektor berubah. Banyak sektor yang mulai beradaptasi dengan pandemi yang belum selesai. Tidak beda jauh dengan APBD, akan ada adaptasi-adaptasi yang harus dilakukan. Menurut Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah di Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dapat ditarik kesimpulan jika APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD, dan diatur dalam peraturan daerah.
Fungsi APBD adalah sebagai perencanaan sekaligus dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa 1 (satu) tahun anggaran, terhitung mulai tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember. Hal ini berarti bahwa semua kegiatan di pemerintah daerah tidak dapat dilaksanakan apabila tidak direncanakan dalam APBD
Sementara itu, staff Ahli Bidang Pemerintahan Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro mengatakan total APBD yang dianggarkan untuk penangan pandemi tahun ini mencapai Rp42,15 triliun. Angka tersebut terbilang kecil jika dibandingkan total APBD 493 daerah provinsi maupun kabupaten/kota seluruh Indonesia yang totalnya mencapai hampir Rp1.000 triliun
Rp27,51 triliun anggaran digunakan untuk penanganan bidang kesehatan dengan rincian Rp12,3 triliun tingkat provinsi dan sisanya di tingkat  kabupaten/kota. Kemudian, alokasi anggaran untuk jaring pengaman sosial sebesar Rp3,6 triliun dengan Rp2,4 triliun di antaranya di tingkat provinsi dan Rp1,25 di tingkat kabupaten/kota. Selain itu, terdapat anggaran Rp650 miliar untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro.
Untuk adaptasi baru mungkin dana yang kurang dapat ditambahi dan untuk yang penyerapannya berubah bisa diganti untuk penanganan pandemi terlebih dahulu. Karena yang dibutuhkan sekarang lebih ke efisiensi dan penyerapan anggaran dengan cepat untuk memulihkan ekonomi yang ada
Hal adaptasi apbd terhadap pandemi ini sejalan dengan apa yang diharapkan Jokowi kepada para kepala daerah. "Saya minta agar APBD ini bisa memberikan pekerjaan kepada masyarakat di lapis bawah dengan cara perbanyak program-program padat karya untuk penciptaan lapangan pekerjaan sambil menunggu ekonomi kembali pulih sepenuhnya," kata Jokowi saat memberikan pengarahan kepada para peserta Rapat Koordinasi Kepala Daerah Tahun 2021 yang digelar secara virtual dari Istana negara, Jakarta, Rabu (14/04/2021)
"Bantu juga usaha mikro, kecil, dan menengah baik itu permodalan, produksi, maupun pemasarannya karena ini akan menggerakkan ekonomi daerah," ujarnya
"Daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota jangan memperlambat yang namanya izin investasi karena investasi menciptakan lapangan pekerjaan," katanya.
Hal yang dikatakan Presiden Jokowi akan berhasil jika para kepala daerah memenuhi dengan melaksanakan apa yang diperintahkan. Pembukaan lapangan pekerjaan merupakan hal yang vital di era pandemic ini. Banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaannnya akhir-akhir ini. Hal ini tentu menjadi pr bagi kepaa daerah bagaimana caranya dapat menciptakan lapangan pekerjaan yang dapat menyerap banyak masyarakatnya. Dengan adanya lapangan pekerjaan tentu akan meningkatkan kembali perekonomian yang sempat terganggu saat ini.
Sama halnya dengan membantu UMKM yang ada. membantu UMKM dengan dana APBD juga akan mengembalikan perekonomian yang sempat loyo. UMKM akan maju jika modal dan yang berhubungan dengan produksi akan dibantu oleh pemerintah. Dengan suntikan modal juga akan memberikan angin segar bagi UMKM. Selanjutnya untuk investasi. Untuk investasi dipermudah akan banyak lapangan pkerjaan yang dibuka dalam daerah itu. Dengan itu juga akan menambah perputaran ekonomi yang ada. ini baik untuk masa sekarang.
Diharapkan para kepala daerah dapat beradaptasi dengan era baru ini dan menjadikan APBD lebih optimal lagi dalam penyerapannya.