Tidak hanya di Indonesia, manajemen aset pemerintah merupakan masalah kompleks yang melibatkan banyak pihak dan memerlukan penyelesaian yang berkelanjutan. Aset-aset publik yang dimiliki oleh pemerintah daerah di negara-negara berkembang seringkali tidak dikelola secara optimal, meskipun potensinya untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan pendapatan sangat besar.
Aplikasi berbasis web seperti Simabada (Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah) seharusnya menjadi solusi yang dominan dalam menangani tantangan ini. Namun, fokus yang belum terarah dari para pemangku kepentingan (stakeholder) terhadap manajemen aset masih menjadi penghalang utama. Kebanyakan dari mereka belum mengubah mindset mereka untuk menganggap manajemen aset sebanding dengan manajemen keuangan, padahal aset-aset ini memiliki potensi besar untuk menghasilkan pendapatan yang signifikan.
Menurut sebuah studi oleh Kaganova dan Nayyar-Stone (2000) untuk World Bank, kesadaran tentang pentingnya mengelola aset publik masih rendah di banyak pemerintah daerah. Aset-aset ini seharusnya dikelola dengan baik sebagai portofolio yang dapat memberikan manfaat langsung dalam bentuk efisiensi anggaran dan potensi pendapatan dari penggunaan optimal.
Integrasi informasi dan data menjadi kunci dalam perencanaan, identifikasi, inventarisasi, dan pengelolaan aset pemerintah. Sayangnya, banyak masalah terjadi ketika informasi ini tidak terdokumentasikan dengan baik. Dokumentasi dalam bentuk kertas seringkali tidak cukup, sementara rekam jejak pengelolaan aset belum pernah dibakukan secara memadai. Hal ini mengakibatkan kurangnya data yang terintegrasi, yang pada gilirannya memperlambat respon dan penanganan permasalahan yang muncul.
Kondisi ini mengharuskan adopsi solusi digital sebagai langkah maju. Digitalisasi dapat mengurangi risiko kehilangan data dan mengoptimalkan pemetaan potensi aset pemerintah. Selain itu, teknologi digital memungkinkan akses dan penyajian data yang lebih cepat, akurat, dan mudah diakses, sesuai dengan tuntutan pertanggungjawaban dan pelaporan pemerintah daerah.
Transformasi dari manajemen aset yang konvensional menjadi digital harus didorong lebih lanjut. Pemanfaatan teknologi, termasuk aplikasi berbasis seluler yang ramah pengguna, dapat menjadi instrumen utama bagi para pemangku kepentingan dalam meningkatkan kinerja mereka terkait dengan aset pemerintah. Dengan demikian, pendokumentasian data yang terintegrasi dan mudah diakses dapat mengurangi potensi masalah baik dalam jangka pendek maupun panjang.
Secara keseluruhan, digitalisasi adalah kunci untuk memperbaiki tata kelola aset pemerintah yang masih terbelakang. Dengan pendekatan yang tepat dan penerapan teknologi yang efektif, manajemen aset pemerintah dapat menjadi lebih transparan, efisien, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta perekonomian secara keseluruhan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H