Jakarta (23/7), -- Mahasiswa kuliah kerja nyata Universitas Diponegoro sedang melaksanakan program kerja di Kecamatan Duren Sawit. Program yang dilaksanakan oleh mahasiswa KKN tersebut adalah membantu Tim Gugus Pengawas Covid-19 dalam melakukan pengawasan dan sosialiasi tentang peraturan PSBB Masa Transisi di tempat- tempat umum kecamatan Duren Sawit dan membagikan masker secara gratis kepada pelanggar yang tidak memakai masker guna mencegah penyebaran Covid-19.
Dengan mengunjungi Pasar Raya Automotif Duren Sawit, Muhammad Fikri Medina mahasiswa KKN bersama temannya langsung berkordinasi dengan Tim Gugus Pengawas Covid-19 dengan menyidak masyarakat yang tidak keluar rumah dan tidak menggunakan masker dan memberikan sanksi. Bedasarkan Peraturan Gubenur No. 51 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan PSBB Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif Pasal 8 ayat (1) huruf (a) dan (b) mengatur tentang sanksi yang diberikan apabila masyarakat tidak menggunakan masker saat melakukan kegiatan di luar rumah.
Pasal 8
(1) Setiap orang yang tidak melaksanakan kewajiban menggunakan masker pada saat beraktivitas/berkegiatan di luar rumah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (3) huruf a dikenakan sanksi:
a. kerja sosial berupa membersihkan sarana fasilitas umum dengan mengenakan rompi; atau
b. denda administratif sebesar Rp. 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)
Pada saat melakukan penyidakan mahasiswa undip juga beri perhatian kepada pedagang pasar tersebut untuk selalu mentaati aturan protokol kesehatan. Mahasiswa Undip juga memberikan Poster tentang protokol kesehatan, cuci tangan yang baik dan benar, serta memberikan sabun cuci tangan. Hal ini bertujuan agar pengunjung dan pembeli di pasar ini selalu mencuci tangannya sehingga terbebas dari penularan penyakit.
Mahasiswa KKN berharap, walaupun ditengah pandemi Covid-19 sebisa mungkin mahasiswa KKN tetap bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, sehingga apa yang menjadi kewajiban mahasiswa dalam bidang pengabdian masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan tri dharma perguruan tinggi.
#TimIIKKNUndipJaktim
#KKNUndipJaktim
#p2kknundip
#lppmundip
#undip
Editor: Dr. Sunarno, S.Si, M.Si
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H