Mohon tunggu...
Fikri Imanda
Fikri Imanda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Undergraduate at UIN Jakarta, Majoring International Relation

Foreign Policy, Environment, International Law, and the Utmost Important MUN Enthusiast.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penguatan Pertahanan di Wilayah Laut Natuna Utara atas Ancaman Aktual Terhadap Kedaulatan NKRI

30 Mei 2024   18:38 Diperbarui: 30 Mei 2024   18:42 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam kontestasi politik global banyak hal yang dapat terjadi di berbagai arena internasional, yang mana salah satunya ialah sengketa wilayah Laut China Selatan yang telah terjadi sejak lama dan melibatkan banyak pihak. Indonesia sebagai salah satu aktor yang terlibat dalam sengketa yang terjadi menempatkan Indonesia pada posisi yang terancam dan perlu melakukan tindakan nyata. Dalam tulisan ini penulis akan menjabarkan strategi yang dapat dilakukan oleh Indonesia dalam menghadapi ancaman nyata di Laut Natuna Utara melalui Penguatan Pertahanan dan Keamanan di Pulau Strategis yaitu Pulau Bunguran.

Pulau Bunguran memiliki wilayah yang strategis untuk dilakukan peningkatan kekuatan dan pertahanan, mengingat pulau ini merupakan salah satu pulau terbesar dan terluar serta yang terdekat dengan wilayah Laut Natuna Utara. Terdapat potensi besar di wilayah tersebut untuk dilakukan pembangunan military base yang pada pelaksanaannya juga dapat digunakan oleh pihak-pihak lainnya, yang pada intinya semua pihak memiliki tanggungjawab untuk menjaga dan mengamankan wilayah kedaulatan NKRI yang mana sesuai dengan pelaksanaan Sishankamrata yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan juga sumber daya nasional (Permenhan, 2022). 

Pembangunan military base berangkat dair adanya threat perception atas sengketa di wilayah Laut Natuna (Muhaimin, R. 2018), dan upaya ini akan menjadi suatu strategi sekuritisasi yang efektif dan sollutif dalam memperkuat pertahanan NKRI.

            Pengamanan wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah hal yang wajib dan sangat penting untuk dilakukan, karena hal tersebut merupakan bukti negara dalam melindungi segenap bangsa serta merupakan aktualisasi untuk mencapai legitimasi secara mutlak (Tirtamulia, T. 2008), yang mana dapat dilakukan melalui penguatan pertahanan di salah satu wilayah yang memiliki ancaman aktual yaitu wilayah Laut Natuna Utara.  

            Ancaman aktual seperti yang termaktub didalam PERMENHAN RI NOMOR 1 Tahun 2022 merupakan ancaman yang bersifat militer, nonmiliter, atau keduanya yang cenderung terus berkembang serta berasal dari dalam ataupun luar negeri yang mana salah satunya ialah konflik Laut China Selatan. 

Dalam sumber yang sama terdapat juga misi pemerintah Indonesia dalam kebijakan Pembangunan Postur Pertahanan dengan tujuan Penguatan Pertahanan di wilayah-wilayah strategis (Kemenhan, 2023), yang dalam analisis lain wilayah strategis tersebut terletak di Kepulauan Natuna Utara yang juga sebagai ujung tombak Indonesia dalam menghadapi sengketa di Laut China Selatan (Yunizar, F. D. 2023).

            Lemahnya pertahanan dan keamanan di suatu wilayah dapat berimplikasi pada banyaknya kasus pelanggaran, seperti yang terjadi di wilayah Laut Natuna Utara yang mana seringkali terdapat clash antara militer Indonesia yang berusaha menangkap kapal-kapal yang melakukan illegal fishing dengan coast guard China yang seakan melindungi kapal-kapal tersebut (Saragih, 2018). 

Kurangnya infrastruktur dan kuantitas kekuatan militer yang ada di wilayah Natuna menghambat mobilitas pengamanan di wilayah tersebut yang mana diimplikasi oleh jauhnya military base dari wilayah laut yang menjadi sengketa tersebut. Selain itu, belum optimalnya Kemampuan Teknologi Komando, Kendali Komputer hingga komunikasi intelijen (Hadiwijaya,2022). Oleh sebab itu penting untuk melakukan Peningkatan Kapabilitas militer karena terdapat juga tumpang-tindih dari sengketa yang terjadi (Wardana, N. K. (2020)

            Dalam beberapa tahun kebelakang, terdapat berbagai rencana yang mengatakan Indonesia akan segera membangun pangkalan militer di wilayah Natuna, namun hingga saat ini realisasi dari rencana tersebut masih belum terlihat kelanjutannya. 

Diperlukan adanya keseriusan dari segala pihak yang memiliki wewenang dalam realisasi pembangunan pangkalan militer di wilayah Natuna khususnya di Pulau Bunguran yang mana merupakan pulau strategis terluar yang dimiliki oleh Indonesia dalam rangka menjaga kedaulatan NKRI dengan tujuan memperkuat pertahanan dan keamanan NKRI dari segala ancaman yang ada khususnya dalam sengketa wilayah Laut China Selatan.

            Pentingnya pembangunan military base di Pulau Bunguran berangkat dari adanya threat atas sengketa di Laut China Selatan yang mana dalam klaim terbaru ten dash line yang dirilis oleh China memasukkan wilayah Laut Natuna sebagai bagian dari wilayah laut China, dan hal tersebut memerlukan aksi-reaksi yang nyata dari Indonesia. Pendekatan militer melalui Military Base yang dibangun dapat menjadi titik tumpu kekuatan dan system pertahanan Indonesia dalam menghadapi segala ancaman yang ada dan yang akan datang (Sugianto, A., Agussalim, D., & Armawi, A. (2021). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun