Oleh: Fikri Haikal,Samsul hadi,Rahmatul Irfan.
Dosen pengampu: M Aprian Jailani, S,Ap.M,Ap.P
Pelempar batu terhadap siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), bernama Raiz, hingga tewas ditangkap polisi. Pelaku berinisial AIA (18).
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dompu menangkap AIA pada Jumat (15/11/2024) sekitar pukul 12.30 Wita. AIA ditangkap saat bersembunyi di rumah temannya di Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu.
"Pelakunya sudah ditangkap oleh tim Jatanras Reskrim Polres Dompu," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Dompu, Iptu Zuharis.
AIA ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan pada kasus pelemparan batu dari orang tak dikenal itu. Polisi mengecek sejumlah video closed-circuit television (CCTV) di lokasi kejadian serta memeriksa sejumlah saksi. Walhasil, pelaku pelemparan batu terhadap Raiz hingga tewas mengarah kepada AIA.
Sebelum menangkap AIA, kata Zuharis, tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Dompu terlebih dahulu mengamankan dua rekannya, yakni BA (14) dan RI (13). Keduanya ditetapkan sebagai saksi kunci yang membeberkan aksi AIA.
"Pelaku AIA ini sempat menceritakan perbuatannya tersebut ke teman-temannya sehingga polisi mendapatkan titik terang bahwa pelaku berada di rumah temannya yang berada di Lingkungan Bali, Kelurahan Bali Satu," jelas Zuharis.
Saat dilakukan interogasi, Zuharis melanjutkan, AIA mengaku telah dua kali melakukan pelemparan secara misterius di dua lokasi berbeda pada malam itu. Pelemparan pertama dilakukan di Lingkungan Ginte, Kelurahan Kandai Dua, sementara pelemparan kedua terjadi di depan Masjid Lingkungan Bali Dua, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja.
"Di pelemparan kedua ini yang memakan korban. Korban sedang memperbaiki motor di pinggir jalan dan pelaku langsung melakukan pelemparan sehingga mengakibatkan luka berat pada korban dan meninggal dunia," jelas Zuharis.