Ngapain peduli pajak naik? Kan kita gak punya penghasilan atau kartu NPWP? Nggak ngaruh.
Sering banget kan kita dengar orang ngomong kayak gini? Mereka merasa gak ada hubungannya antara pajak dan kehidupan mereka. Apalagi kalau belum punya penghasilan tetap atau kartu NPWP, rasanya pajak itu cuma urusan orang-orang yang sudah bekerja atau bisnis besar. Padahal, coba deh, perhatikan sekitar kita. Tiap hari, kita udah akrab banget sama pajak tanpa sadar, dan mungkin gak pernah ngerasa itu ngaruh dalam kehidupan sehari-hari. Aneh kan? Tapi emang kenyataannya begitu.
Coba inget-inget, deh. Pernah gak sih kamu beli pulsa atau kuota internet? Gak mungkin kan beli tanpa ada pajaknya? Atau beli makanan di warung, ada harga yang kelihatannya gak masuk akal sedikit lebih mahal? Itu juga salah satunya. Pajak itu bisa jadi ada di hampir semua transaksi kita sehari-hari. Sebagai konsumen, kita sering gak sadar kalau kita udah bayar pajak, meski kita gak punya NPWP atau penghasilan tetap.
Ada dua jenis pajak yang sering bikin bingung banyak orang, yaitu PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan PPh (Pajak Penghasilan). PPN itu pajak yang dikenakan pada barang atau jasa yang kita beli. Nah, seringkali orang gak sadar kalau harga barang yang mereka beli itu sudah termasuk pajak. Misalnya, waktu beli makanan di restoran, harga makanan itu biasanya sudah ada PPN-nya yang ditambahkan. Sementara itu, PPh lebih berkaitan dengan pajak yang dipotong dari penghasilan, dan ini biasanya cuma berlaku kalau kamu sudah bekerja dan punya penghasilan tetap. Tapi, keduanya saling terkait karena sama-sama mengalir ke kas negara.
Gak hanya makanan, barang-barang kebutuhan sehari-hari juga sering kali dikenakan pajak. Misalnya, kamu beli rokok, minuman kemasan, pakaian, atau bahkan barang elektronik. Ada aja pajak yang masuk ke harga barang tersebut. Bahkan, jasa yang kita pakai sehari-hari juga nggak lepas dari pajak. Kalau kamu pakai layanan transportasi online atau beli makanan lewat aplikasi, harga yang kamu bayar sudah termasuk pajak. Bahkan, beli tiket bioskop atau pergi ke tempat wisata juga sudah kena pajak. Semua itu adalah bagian dari PPN yang sering kita bayar tanpa sadar.
Nah, gimana kalau pajak itu naik? Mungkin gak terasa kalau cuma 1% atau 2%, tapi coba bayangin kalau kenaikan itu terjadi pada setiap transaksi yang kita lakukan. Misalnya, PPN yang tadinya 11% naik jadi 12%. Kalau kamu biasa beli barang seharga 100.000 rupiah, sebelum kenaikan pajak, pajaknya cuma 11.000 rupiah. Nah, kalau pajaknya naik jadi 12%, harga yang harus kamu bayar jadi 102.000 rupiah. Itu cuma beda 2.000 rupiah, kan? Tapi coba bayangin kalau kita membeli barang atau jasa yang lebih sering, atau bahkan lebih mahal. Jumlahnya bisa jadi besar juga, lho.
Misalnya lagi, kamu beli pulsa 50.000 rupiah untuk internet. Sebelum ada kenaikan, pajaknya 11% jadi kamu bayar 55.500 rupiah. Setelah kenaikan jadi 12%, pajaknya jadi 6.000 rupiah, artinya kamu harus bayar 56.000 rupiah. Mungkin per transaksi gak terlalu terasa, tapi coba bayangin kalau dalam sebulan kamu melakukan belanja atau transaksi serupa, berapa banyak uang yang keluar untuk pajak yang naik 1% itu?
Kesadaran akan pajak itu penting. Meskipun kita merasa gak terpengaruh karena belum punya penghasilan tetap atau kartu NPWP, setiap hari kita udah rutin bayar pajak lewat barang-barang atau jasa yang kita konsumsi. Dan meskipun rasanya gak langsung terasa, pajak itu ada di setiap sudut kehidupan kita. Jadi, mungkin memang saatnya kita mulai peduli soal pajak, bukan karena kita langsung terpengaruh, tapi karena semua transaksi yang kita lakukan itu berkontribusi pada pajak yang dipungut negara. Jangan sampai kita cuma jadi konsumen yang gak sadar kalau setiap transaksi kecil itu sebenarnya sudah turut membayar pajak yang nantinya akan kembali untuk pembangunan negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H