Hukum Universitas Wijaya Putra (FH UWP) bekerjasama dengan Development  Study Club (DSC) menggelar kegiatan bedah buku dengan tajuk "Pemberhentian Presiden di Indonesia : Antara Teori dan Praktik", pada Kamis, 19 Desember 2024 melalui ruang virtual Zoom Meeting.
FakultasNarasumber pada kegiatan tersebut ialah Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Dr. Hufron, S.H., M.H., yang merupakan penulis buku serta mengundang Praktisi Hukum dari Universitas Wijaya Putra, Dr. Nuryanto A. Daim, S.H., M.H. selaku penanggap.
Bedah buku dihadiri oleh puluhan peserta yang terdiri dari mahasiswa FH UWP, serta akademisi dan praktisi hukum di Surabaya. Diskusi tersebut dipandu langsung oleh Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum UWP, Dr. Suwarno Abadi, S.H., M.Si.
Pada pemaparannya, Dr. Hufron menyampaikan gambaran umum mengenai substansi buku yang ia terbitkan pada 2017 lalu. Dalam buku tersebut, ia menyampaikan sejumlah rekomendasi.
"Salah satu yang menjadi rekomendasi saya ialah agar MK menjadi pemutus apakah presiden tersebut diberhentikan atau tidak, yang oleh karenanya MK semestinya berperan di bagian akhir, bukan berada di tengah seperti dalam sistem ketatanegaraan Indonesia saat ini.", papar Hufron.
Ia melihat bahwa desain pemberhentian presiden di Indonesia belum mencerminkan sistem presidensiil. Sebab MPR lah yang nanti akan menentukan apakah Presiden diberhentikan atau tidak. Hal itu menurutnya menunjukkan ciri sistem parlementer.
Adapun Dr. Nuryanto A. Daim, yang menjadi penanggap pada bedah buku tersebut melihat pemberhentian presiden dari sisi kacamata negara hukum dan demokrasi. Menurutnya yang perlu dikaji ialah apakah usulan pemberhentian Presiden tersebut memang betul-betul kehendak rakyat sesuai prinsip demokrasi atau hanya sebatas kemauan elit politik semata.
"Oleh sebab itu, prinsip negara hukum harus selalu disandingkan dengan prinsip demokrasi, dan tidak bisa berdiri sendiri. Sehingga pemberhentian Presiden tersebut memang benar-benar kehendak rakyat, bukan hanya kemauan politisi saja seperti kasus yang terjadi di masa Presiden Gus Dur (Abdurrahman Wahid-red)", ujarnya.
Dekan FH UWP, Dr. Andy Usmina Wijaya, S.H., M.H., ditemui pada tempat terpisah menyampaikan bahwa kegiatan bedah buku ini merupakan implementasi dari Perjanjian Kerja Sama yang disepakati FH UWP dengan Development Study Club pada awal Desember lalu.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada Development Study Club yang telah memfasilitasi kegiatan bedah buku hari ini", kata Andy.
Ia juga berharap bahwa dengan adanya kegiatan bedah buku tersebut, tingkat literasi mahasiswa akan semakin meningkat sehingga dapat membuat pendapat hukum pada tataran praktis kelak.