Mohon tunggu...
Fikri Hadi
Fikri Hadi Mohon Tunggu... Dosen - Instagram : @fikrihadi13

Dosen Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra, Surabaya || Sekjen DPP Persatuan Al-Ihsan. Mari turut berpartisipasi dalam membangun kekuatan sosial, ekonomi, budaya dan pendidikan Umat Islam di Persatuan Al-Ihsan.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Menimbang Reformasi Pembiayaan Partai Politik di Indonesia

8 Januari 2024   09:44 Diperbarui: 11 Januari 2024   08:34 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pembiayaan politik | sumber: KOMPAS/HERU SRI KUMORO 

Debat Capres pada 12 Desember 2023 lalu menyisakan sejumlah catatan. Masing-masing Capres telah memaparkan visi, misi dan langkah yang dilakukan bila menjadi Presiden terpilih pada Pemilu 2024 mendatang.

Salah satu catatan menarik pada debat Capres yang lalu ialah terkait dengan pembahasan pembenahan tata kelola partai politik. Capres nomor urut 1, Anies Baswedan menawarkan gagasan reformasi pembiayaan partai politik di Indonesia. 

Anies melihat ada problematika terkait pembiayaan partai politik di Indonesia, dan untuk menyelesaikannya dibutuhkan peran negara. Sedangkan Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menegaskan tidak ada demokrasi tanpa partai politik. Partai politik mengemban sejumlah fungsi seperti kaderisasi dan pendidikan politik.

Hal yang menarik ialah, ketika Ganjar Pranowo menceritakan pengalamannya ketika menjadi Ketua Pansus UU Partai Politik terdahulu. Ia menyampaikan bahwa ketika pembahasan terkait penguatan dari sisi anggaran partai politik dan partisipasi masyarakat, saat itu tidak terlalu banyak yang setuju.

Bila merujuk pada data di Pemilu 2019, sejumlah partai politik menghabiskan dana sekitar ratusan milyar rupiah. Pengeluaran dana kampanye paling terbesar ialah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan dana yang dilaporkan sebesar Rp 345,02 miliar.

Mahalnya biaya partai politik di Indonesia tersebut pada akhirnya menyisakan pertanyaan. Perlukah pembiayaan partai politik disubsidi oleh negara atau partai politik mencari sumber pendanaan lainnya?

Bantuan Keuangan Partai Politik oleh Negara

Secara umum dalam praktik di berbagai negara, setidaknya terdapat 3 (tiga) tipe negara terkait bantuan keuangan partai politik oleh negara. 

Pertama, ada negara yang tidak memberikan bantuan. Kedua, negara memberikan bantuan namun tidak sepenuhnya, dan tiga,  negara memberikan bantuan sebesar 100% untuk partai politik tersebut.

Indonesia merupakan tipe negara yang memberikan bantuan, namun tidak sepenuhnya. Bantuan kepada partai politik di Indonesia didasarkan pada perolehan suara sah pada Pemilu terakhir. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun