Mohon tunggu...
Fikri Hadi
Fikri Hadi Mohon Tunggu... Dosen - Instagram : @fikrihadi13

Dosen Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra, Surabaya || Sekjen DPP Persatuan Al-Ihsan. Mari turut berpartisipasi dalam membangun kekuatan sosial, ekonomi, budaya dan pendidikan Umat Islam di Persatuan Al-Ihsan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dies Natalis Wijaya Putra Ke-42 - Bedah Buku "Potret Hukum Kontemporer di Indonesia"

23 Februari 2023   13:01 Diperbarui: 23 Februari 2023   13:04 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra mengadakan kegiatan bedah buku bertajuk "Potret Hukum Kontemporer Di Indonesia" pada Selasa, 21 Februari 2023 di Kampus Benowo, Surabaya. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Dies Natalis Wijaya Putra Ke-42.

Pemateri pada bedah buku tersebut merupakan sejumlah penulis pada buku yang telah diterbitkan pada akhir 2022 lalu, yakni Dr. Budi Endarto, SH., M.Hum sebagai pemateri pertama, Dr. Dani Teguh Wibowo SH., MH., sebagai pemateri kedua serta Dr. Chamdani SH., MH., sebagai pemateri ketiga.

Pemateri pertama, Dr. Budi Endarto SH., M.Hum., yang juga merupakan Rektor Universitas Wijaya Putra memaparkan materi terkait paradigma baru profesi advokat di era society 5.0. Beliau memaparkan bahwa adanya arus globalisasi dan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah menciptakan pergeseran paradigma pada profesi hukum. Tak dibayangkan pada 25 tahun lalu bahwa hari ini, proses persidangan bisa menggunakan sarana elektronik yang dikenal sebagai eCourt. Oleh karena itu, advokat harus turut mengikuti arus perkembangan teknologi tersebut agar sejalan dengan konsep society 5.0. yang berorientasi untuk membangun masyarakat dan semangat menyelesaikan permasalahan sosial serta menciptakan keberlanjutan sejalan dengan Sustainable Development Goals ke-16 yakni upaya menguatkan masyarakat yang inklusif dan damai (Peace), terwujudnya penegakan keadilan (Justice) dengan menyediakan akses keadilan untuk semua, serta membangun institusi yang tangguh (Strong institutions).

Pemateri kedua yakni Dr. Dani Teguh Wibowo, SH., MH., yang selama ini aktif pada kegiatan pencegahan radikalisasi dan terorisme di Indonesia menyampaikan pemaparan terkait pengaturan bahan kimia berbahaya dalam rangka penanggulangan tindak pidana terorisme. Ia berangkat pada pemikiran tujuan negara Indonesia yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Oleh karena itu, perlu adanya early warning system pada penggunaan bahan kimia berbahaya untuk mencegah adanya penyalahgunaan khususnya pada tindak pidana terorisme.

Sebagai penutup, pemateri terakhir yakni Dr. Chamdani, SH., MH., menyampaikan isu terkait Hukum Ketenagakerjaan yakni tentang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) berdasarkan peraturan tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Ia menekankan pada perlunya perlindungan dan kepastian hukum bagi pekerja yang mengalami PHK yang sejalan pula dengan perlindungan Hak Asasi Manusia secara universal.

Ketua Dies Natalis Wijaya Putra Ke-42, Dr. Andy Usmina Wijaya SH. MH., menyampaikan bahwa kegiatan bedah buku tersebut merupakan rangkaian kegiatan pada Dies Natalis Wijaya Putra Ke-42 yang berpuncak pada 12 Maret 2023 mendatang. Dies Natalis yang mengusung tema growth with society tersebut akan diisi sejumlah kegiatan yang melibatkan segenap unsur masyarakat di kawasan Surabaya Barat seperti bakti sosial (baksos), donor darah, bazar UMKM,  kegiatan keagamaan, seminar dan perlombaan yang akan dilaksanakan hingga puncaknya pada tanggal 12 Maret mendatang di Kampus Benowo Universitas Wijaya Putra.

Video Bedah Buku dapat dilihat pada siaran ulang di YouTube berikut ini :

https://www.youtube.com/live/nxdeW5Ud0GE?feature=share

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun