Pada sesi akhir, Septy kembali menegaskan pentingnya pendidikan seksualitas sejak dini. Setidaknya seperti anggota tubuh yang boleh disentuh maupun tidak, membiasakan anak-anak tidak keluar hanya memakai singlet dan CD saja sebagai penegasan bahwa anggota tubuh tersebut tidak boleh dipertontonkan kepada orang lain, serta bagaimana reaksi anak ketika anggota tubuhnya tersebut disentuh oleh orang lain.
Ia berharap bahwa kasus pelecehan seksual akan semakin menurun, terlebih lagi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual juga telah disahkan. Ia berharap dengan adanya RUU PKS, pencegahan kekerasan seksual dilakukan secara komprehensif seperti dengan adanya edukasi seksual yang menjadi materi khusus pada tingkat sekolah dan perguruan tinggi.
Terakhir, kepada korban yang mengalami pelecehan seksual dapat menghubungi Koalisi Perempuan Indonesia di wilayahnya masing-masing. Seperti di Jawa Timur dapat disampaikan melalui Akun Instagram Koalisi Perempuan Indonesia. Pesan Narasumber ialah bagi yang melihat dan mendengar ataupun menjadi korban, jangan takut untuk bicara atau speak up. Karena apabila tidak berani bicara, maka pelecehan seksual akan semakin marak. Dengan berani berbicara, maka pelecehan seksual akan cukup berhenti pada titik ketika kita berbicara.
Video Selengkapnya : https://youtu.be/dh2M4G_Fp2M
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H